SEPUTARPOHUWATO.COM – Pemerintah Kabupaten Pohuwato menggelar uji publik untuk dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) penting, yakni tentang Prasarana Sarana dan Utilitas Kawasan Perumahan dan Pemukiman, serta tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Proses uji publik ini menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan bahwa produk hukum daerah yang dihasilkan dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Kegiatan yang berlangsung di Op’Bro Resto, Marisa, pada Kamis (14/11/2024), dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pohuwato, Iskandar Datau, beserta Asisten Administrasi Umum, Mahyudin Ahmad, dan Kepala Bagian Hukum, Owin Mohi.
Dalam sambutannya, Sekda Iskandar memberikan apresiasi kepada Bagian Hukum atas terlaksananya kegiatan ini, yang merupakan bagian dari upaya pemenuhan target pembentukan peraturan daerah yang sudah direncanakan sejak awal tahun.
Iskandar berharap, beberapa peraturan yang telah disampaikan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dapat segera diselesaikan dan terealisasi dengan baik.
Lebih lanjut, Iskandar mengungkapkan pentingnya uji publik sebagai forum untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak terkait.
“Kami mengharapkan masukan dari semua pihak yang berkompeten, terutama mengenai Ranperda tentang utilitas, agar produk hukum daerah ini dapat memenuhi syarat formil dan dapat diimplementasikan dengan baik setelah menjadi perda,” ujarnya.
Panglima ASN Pohuwato ini juga berharap agar para peserta uji publik aktif memberikan masukan yang konstruktif untuk penyempurnaan rancangan perda ini, yang nantinya akan dibahas bersama DPRD untuk ditetapkan menjadi perda.
“Kehadiran bapak ibu semua sangat penting untuk menyempurnakan Ranperda ini agar setelah disahkan, dapat diterapkan dengan efektif dan sesuai harapan masyarakat,” tambahnya.