SEPUTARPOHUWATO.COM – Kodim 1313/Pohuwato terus memperkuat komitmen dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan TNI.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui kegiatan Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tahun Anggaran 2026 yang digelar pada Jumat (30/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti seluruh personel Kodim 1313/Pohuwato, baik prajurit maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI AD.
Penyuluhan ini menjadi langkah preventif untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran personel mengenai bahaya narkoba, sekaligus memperkuat komitmen agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, para personel diberikan pemahaman tentang berbagai dampak buruk narkoba.
Mulai dari ancaman terhadap kesehatan, rusaknya kehidupan keluarga, terganggunya hubungan sosial, hingga konsekuensi hukum yang harus dihadapi oleh siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Melalui edukasi P4GN ini, Kodim 1313/Pohuwato ingin memastikan seluruh personel memiliki ketahanan diri dan kewaspadaan terhadap ancaman narkoba.
Pasalnya, sebagai bagian dari institusi TNI AD, setiap prajurit maupun PNS dituntut menjaga integritas, kedisiplinan, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan satuan yang sehat, disiplin, dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Dengan adanya penyuluhan P4GN TA 2026, seluruh personel Kodim 1313/Pohuwato diharapkan semakin memahami bahaya narkotika dan mampu menjaga diri dari pengaruh negatif lingkungan.
Tak hanya itu, para personel juga diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Melalui langkah edukasi dan pencegahan yang berkelanjutan, Kodim 1313/Pohuwato turut mengambil bagian dalam mewujudkan lingkungan yang aman serta Indonesia yang bersih dari narkoba.













