SEPUTARPOHUWATO.COM – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato bersama 13 instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Boalemo memperkuat koordinasi dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah tersebut.
Penguatan sinergi itu dilakukan melalui Rapat Koordinasi TIMPORA Kabupaten Boalemo Tahun 2026 yang digelar di Hotel Grand Amalia, Kamis (10/9/2026).
Rapat tersebut menjadi forum lintas instansi untuk meningkatkan koordinasi, pertukaran informasi, serta pemantauan terhadap aktivitas orang asing sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Boalemo, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Boalemo, Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Gorontalo, Polres Boalemo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Boalemo, serta Kementerian Agama Kabupaten Boalemo.
Selain itu, turut hadir Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Gorontalo Wilayah Kerja Tilamuta, Kodim 1316 Kabupaten Boalemo, Satpol PP Kabupaten Boalemo, TNI AL Gorontalo, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Boalemo, Kesbangpol Kabupaten Boalemo, serta Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Dispapora) Kabupaten Boalemo.
Dalam rapat koordinasi, peserta membahas berbagai hal berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan orang asing, termasuk mekanisme koordinasi dan penyampaian informasi apabila ditemukan keberadaan maupun aktivitas orang asing yang membutuhkan perhatian bersama.
Pertukaran informasi antarinstansi dinilai penting untuk mendukung pengawasan yang lebih efektif, terpadu dan responsif.
Melalui forum TIMPORA, masing-masing instansi juga dapat meningkatkan pemahaman mengenai peran dan kewenangan dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing.
Dengan koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan, informasi terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Boalemo diharapkan dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato terus mendorong kolaborasi dengan seluruh instansi terkait sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing.
Sinergi tersebut sekaligus diharapkan dapat mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Boalemo.
Pengawasan terpadu juga menjadi bentuk komitmen bersama untuk memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing tetap berada dalam koridor ketentuan keimigrasian serta memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan daerah.













