Scroll untuk baca artikel
Daerah

PPPK di Pohuwato Bisa Tukar Tempat Tugas, Ini Syarat dan Alasan Pemda Mengambil Kebijakan

37
×

PPPK di Pohuwato Bisa Tukar Tempat Tugas, Ini Syarat dan Alasan Pemda Mengambil Kebijakan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris BKPSDM Pohuwato Rahmat Maruf, S.IP., M.Si

SEPUTARPOHUWATO.COM – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pohuwato dapat mengajukan pertukaran tempat tugas dalam kondisi tertentu.

Kebijakan tersebut diambil Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato sebagai bentuk solusi terhadap sejumlah persoalan yang dihadapi pegawai, terutama yang berkaitan dengan kondisi kesehatan, keluarga, serta jarak tempat tinggal dengan lokasi tugas.

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Pohuwato, Rahmat Ma’ruf, menegaskan bahwa pertukaran tempat tugas tersebut bukan merupakan mutasi atau perpindahan secara permanen.

Menurutnya, pemindahtugasan dilakukan melalui surat tugas dan hanya berupa pertukaran tempat tugas dengan mempertimbangkan kondisi pegawai serta kebutuhan pelayanan masyarakat.

“Pemindahtugasan yang dilakukan merupakan pertukaran tempat tugas saja dengan mempertimbangkan kondisi pegawai dan kebutuhan pelayanan,” jelas Rahmat, Rabu (09/09/2026).

Rahmat menjelaskan, kebijakan tersebut muncul setelah sejumlah PPPK menyampaikan keluhan kepada pemerintah daerah.

Keluhan tersebut di antaranya berkaitan dengan jarak antara tempat tinggal pegawai dengan lokasi tugas yang cukup jauh.

Bahkan, kata Rahmat, terdapat pegawai yang mengalami keguguran hingga dua kali karena kelelahan yang berkaitan dengan kondisi perjalanan dan jarak tempat tugas.

Selain itu, ada pegawai yang baru mengalami kecelakaan dan ada pula yang sedang mengalami sakit.

“Atas persoalan itu daerah tidak kaku. Pemerintah daerah telah hadir memberikan solusi, apalagi menyangkut kesehatan, keluarga dan pelayanan masyarakat,” ujar Rahmat.

Meski memberikan ruang bagi PPPK untuk bertukar tempat tugas, kebijakan tersebut tidak dilakukan secara sembarangan.

Rahmat mengatakan, pegawai yang ingin bertukar tempat tugas harus terlebih dahulu mengajukan permohonan.

Pertukaran juga harus berdasarkan kesepakatan kedua pihak dan tidak boleh menimbulkan kerugian bagi pegawai maupun masyarakat yang mendapatkan pelayanan.

Setelah permohonan diajukan, proses selanjutnya dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku hingga surat tugas ditandatangani Sekretaris Daerah selaku Pejabat yang Berwenang (PyB).

“Dua-duanya mau, tidak ada yang dirugikan, pegawai terbantu dan masyarakat juga tetap terlayani. Ini merupakan win-win solution,” tegasnya.

Dalam pertukaran tempat tugas, penempatan PPPK tetap disesuaikan dengan jabatan dan kompetensinya.

Misalnya, bidan hanya ditukar dengan bidan, sementara perawat dengan perawat.

Hal ini dilakukan agar kebijakan tersebut tidak menyebabkan kekosongan tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan masyarakat.

Dengan demikian, pertukaran tempat tugas diharapkan dapat membantu pegawai yang memiliki kondisi tertentu tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rahmat menyebut kebijakan tersebut juga sejalan dengan arahan nasional untuk mendekatkan ASN dengan tempat tinggal.

Namun, pelaksanaannya tetap harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Rahmat kembali menegaskan bahwa pemindahtugasan PPPK di Pohuwato bukanlah perpindahan permanen.

Pertukaran tersebut dilakukan berdasarkan kebutuhan, kondisi pegawai, serta keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam ketentuan tata naskah dinas saat ini tidak lagi dikenal istilah Surat Perintah Tugas, melainkan Surat Tugas.

Karena itu, dokumen yang diterbitkan untuk pemindahtugasan tersebut merupakan surat tugas sesuai ketentuan tata naskah dinas yang berlaku.

Rahmat menambahkan, mekanisme serupa pada prinsipnya juga dapat diterapkan bagi ASN tenaga kesehatan lainnya yang memiliki kondisi tertentu.

Syaratnya, harus ada permohonan, kesepakatan kedua pihak, serta jaminan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Dua-duanya mau, tidak ada yang dirugikan, pegawai terbantu dan masyarakat juga tetap terlayani,” pungkasnya.

Example 300250