SEPUTARPOHUWATO.COM – Mantan Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, S.H., S.IK, kembali mendapat kepercayaan untuk mengemban jabatan strategis di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.
Perwira menengah Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004 Batalyon Tatag Trawang Tungga itu resmi dipromosikan sebagai Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Banten.
Sebelumnya, AKBP Winarno menjabat sebagai Wakapolresta Serang Kota.
Dalam rotasi jabatan tersebut, posisi Kabidkum Polda Banten yang sebelumnya diemban oleh Kombes Pol Yuliani kini dipercayakan kepada AKBP Winarno.
Promosi tersebut menjadi langkah baru dalam perjalanan karier mantan Kapolres Pohuwato itu di institusi Polri.
Diketahui, jabatan Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) di tingkat Kepolisian Daerah (Polda) diisi oleh perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).
Dengan demikian, secara otomatis pangkat AKBP Winarno naik satu tingkat menjadi Kombes Pol Winarno, S.H., S.IK.
Selama bertugas sebagai Kapolres Pohuwato, Kombes Pol Winarno dikenal sangat aktif membangun pendekatan humanis dan edukatif kepada masyarakat.
Perwira polisi yang dikenal religius tersebut juga memiliki jiwa sosial tinggi dan dikenal dekat pula dengan berbagai kalangan, termasuk insan pers di Kabupaten Pohuwato.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, membenarkan adanya mutasi sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah di lingkungan Polda Banten.
“Mabes Polri mengeluarkan Surat Telegram mutasi beberapa perwira tinggi dan perwira menengah di seluruh daerah dan terdapat beberapa pejabat utama Polda Banten yang mendapatkan pengangkatan dalam jabatan baru di lingkungan Polri,” kata Maruli.
Menurutnya, mutasi dan rotasi merupakan hal yang lumrah di tubuh Polri.
Selain sebagai bentuk penyegaran organisasi, mutasi juga menjadi bagian dari pembinaan karier personel untuk jenjang yang lebih tinggi.
“Sesuai dari Surat Telegram, serah terima jabatan harus sudah dilaksanakan dalam waktu 14 hari setelah ST dikeluarkan,” sambungnya.
Diketahui, belum lama ini satu perwira tinggi dan 16 perwira menengah di jajaran Polda Banten dan Polres mengalami mutasi berdasarkan surat telegram Kapolri.
Dikutip dari TBNews, kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1335/VI/KEP/2026, ST/1336/VI/KEP/2026, ST/1338/VI/KEP/2026, ST/1340/VI/KEP/2026, dan ST/1341/VI/KEP/2026.













