SEPUTARPOHUWATO.COM – Perasaan kecewa dan dikhianati masih membekas di hati MR. Pria yang mengaku sebagai suami dari seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial YY yang bertugas di UPTD Puskesmas Popayato Timur itu kini mendesak pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti laporannya.
MR pun meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pohuwato bersama Dinas Kesehatan Pohuwato bergerak cepat mengusut dugaan perselingkuhan yang dilaporkannya.
Menurutnya, laporan yang telah disampaikan secara resmi harus segera diproses agar ada kejelasan dan kepastian atas persoalan yang sedang dihadapinya.
“Biar dorang (mereka) BKPSDM dengan Dinas Kesehatan bergerak cepat,” ujar MR, Jum’at (12/06/2026).
Sebelumnya, dugaan perselingkuhan yang melibatkan ASN berinisial YY menjadi perhatian publik setelah dilaporkan ke BKPSDM Pohuwato pada Rabu 10 Juni 2026.
Dalam laporannya, MR menyerahkan sejumlah bukti yang menurutnya menguatkan dugaan adanya hubungan terlarang antara istrinya dengan pria lain.
Pria asal Sulsel ini mengaku kecurigaannya muncul setelah menemukan sejumlah isi percakapan dan video pribadi di telepon genggam milik istrinya.
Menurut MR, salah satu temuan yang membuatnya terkejut adalah adanya video call yang diduga memperlihatkan interaksi pribadi antara istrinya dan pria yang disebut dalam laporannya.
“Yang paling fatal itu video call buka-bukaan semua, dan kelihatan semua,” ungkap MR.
Tak hanya itu, MR mengaku telah menyerahkan berbagai bukti lain kepada BKPSDM sebagai bahan pertimbangan dalam proses pemeriksaan.
Ayah dua anak ini berharap instansi terkait dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi aparatur sipil negara.
Kasus ini pun menjadi perbincangan karena sebelumnya daerah berjuluk ‘Bumi Panua’ ini juga sempat dihebohkan dengan dugaan kasus serupa yang melibatkan oknum ASN.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pihak berwenang terkait kebenaran dugaan yang dilaporkan tersebut.
Sementara itu, BKPSDM maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penanganan laporan yang diajukan MR.
Perlu diketahui, dugaan perselingkuhan yang dilaporkan MR masih dalam tahap pengaduan dan pemeriksaan. Semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya hasil pemeriksaan atau keputusan resmi dari instansi yang berwenang.













