SEPUTARPOHUWATO.COM – Persoalan tanah masih menjadi isu krusial yang menyangkut kedaulatan, martabat, hingga kesejahteraan masyarakat. Karena itu, program reforma agraria ditegaskan bukan sekadar pembagian sertifikat, tetapi upaya besar menata ulang penguasaan dan pemanfaatan lahan secara adil.
Hal tersebut disampaikan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga saat membuka Rapat Koordinasi Awal Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato, Selasa (14/04/2026).
Dalam sambutannya, Saipul menegaskan bahwa reforma agraria memiliki misi besar, yakni memastikan tanah yang dimiliki masyarakat tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga mampu memberikan nilai ekonomi yang meningkatkan kesejahteraan.
“Kita harus memastikan bahwa aset masyarakat tidak hanya legal secara administrasi melalui redistribusi tanah, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang mampu meningkatkan taraf hidup melalui pemberdayaan akses,” ujarnya.
Ia mengakui, berbagai tantangan masih membayangi pelaksanaan reforma agraria di daerah. Mulai dari konflik agraria hingga ketimpangan penguasaan lahan yang masih terjadi di tengah masyarakat.
Karena itu, Saipul meminta seluruh pihak yang tergabung dalam GTRA untuk memperkuat sinergi dan menghilangkan ego sektoral demi percepatan program tersebut.
Menurutnya, keberhasilan reforma agraria tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan kerja sama lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, instansi vertikal, serta Badan Pertanahan Nasional.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya validasi data agar subjek dan objek reforma agraria benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Jadikan forum ini sebagai ruang untuk membedah berbagai hambatan regulasi yang selama ini menghambat percepatan legalisasi aset rakyat. Semoga langkah kita diberkahi demi mewujudkan keadilan agraria dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato, Andi Baso Tabharani menyampaikan bahwa pelaksanaan GTRA di Pohuwato akan diawali dengan pendataan serta perumusan potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) secara valid.
Menurutnya, pembaruan data, identifikasi kendala di lapangan, hingga perumusan solusi menjadi langkah penting untuk memastikan program berjalan optimal.
“Sinergi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria menjadi kunci utama dalam mewujudkan keberhasilan reforma agraria sebagai solusi nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah serta kemudahan akses pemanfaatannya secara berkelanjutan,” jelasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Pohuwato, perwakilan Kodim 1313 Pohuwato, Kejaksaan Negeri Pohuwato, pimpinan OPD terkait, Koordinator Kegiatan GTRA Risang Septian Putranto, serta Kasi Penataan dan Pemberdayaan Sri Hartati Zakaria.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari para konsultan GTRA Pohuwato, yakni Dodi, Ika, dan Isra, yang memaparkan kondisi serta peta pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Pohuwato.




























