SEPUTARPOHUWATO.COM – Kabar menggembirakan datang bagi para imam dan pemangku adat di Kabupaten Pohuwato. Pemerintah Kabupaten Pohuwato memastikan insentif bagi mereka segera dicairkan dalam waktu dekat.
Untuk tahap awal, pembayaran insentif akan dilakukan selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2026.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Kerja dan Evaluasi Pembangunan yang digelar di Ruang Rapat Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato, Selasa (10/3/2026) malam.
Rapat dipimpin langsung Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama Wakil Bupati Iwan S. Adam, serta didampingi Sekretaris Daerah Pohuwato, Iskandar Datau.
Kegiatan tersebut turut dihadiri para asisten, staf ahli bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian (Kabag), serta Tim Ahli Bupati.
Dalam arahannya, Bupati Saipul Mbuinga menekankan agar seluruh kewajiban pemerintah daerah terhadap aparatur dan masyarakat dapat segera ditunaikan, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.
Ia bahkan menyinggung pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Februari agar dapat dibayarkan sebelum lebaran.
Menurutnya, kebutuhan pegawai biasanya meningkat menjelang hari raya, sehingga pembayaran tersebut sangat dinantikan.
“Menjelang hari raya kebutuhan semakin meningkat, sementara para pegawai sangat berharap pada THR dan TPP. Karena itu saya minta agar bisa dibayarkan sebelum Idulfitri,” tegas Saipul.
Tak hanya ASN, Bupati juga memberikan perhatian khusus kepada para imam dan pemangku adat yang selama ini memiliki peran penting dalam kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat.
Ia meminta agar insentif bagi mereka juga segera diproses untuk dicairkan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pohuwato, Tety Alamri, menyampaikan bahwa pihaknya siap memproses pencairan setelah dokumen tagihan diterima.
“Ketika tagihannya masuk, kami akan proses secepatnya,” jelas Tety.
Ia juga memastikan bahwa pencairan tahap awal akan dilakukan untuk dua bulan terlebih dahulu.
“Iya, dua bulan dulu yang dicairkan saat ini, yaitu Januari dan Februari,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pohuwato, Kadir Amran, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan agar proses pencairan bisa segera dilakukan.
“Insyaallah dokumen atau tagihan dalam waktu dekat akan dimasukkan ke BPKPD untuk proses pencairan insentif para imam dan pemangku adat yang ada di desa-desa,” tutup Kadir Amran.
Dengan langkah ini, Pemkab Pohuwato berharap kesejahteraan para tokoh agama dan adat di desa dapat terus diperhatikan, terutama menjelang momentum Idulfitri yang penuh berkah.


























