seputarpohuwato.com, MARISA – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato menandatangani perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Acara penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Widhi Astri Aprillia Nia, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pohuwato, Refli Basir, di Mawar Sharon Marisa pada Selasa malam (24/09/2024).
Hadir dalam acara tersebut Asisten III Bidang Administrasi Umum Mahyudin Ahmad, mewakili Sekretaris Daerah, serta sejumlah pejabat dari BPJS Ketenagakerjaan dan Pemda Pohuwato, termasuk Ketua Asosiasi Kabupaten, Amrin Kadir, serta beberapa staf Dinas PMD.
Dalam sambutannya, Widhi Astri Aprillia Nia mengapresiasi langkah cepat Pemda Pohuwato dalam menindaklanjuti rapat sebelumnya yang diadakan pada Agustus 2024.
Menurut Widhi, perjanjian ini memberikan perlindungan sosial kepada sekitar 700 anggota BPD, meningkatkan cakupan jaminan ketenagakerjaan di Kabupaten Pohuwato menjadi 47,56%.
“Kami sangat mengapresiasi gerak cepat jajaran Pemda Pohuwato yang memungkinkan perlindungan ini terwujud hanya dalam satu bulan”, ujar Widhi.
Dikatakan Widhi, peningkatan universal coverage jaminan ketenagakerjaan (UCJ) merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Pohuwato. BPJS Ketenagakerjaan menjadi instrumen penting dalam melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.
Mantan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Minahasa Sulut ini berharap Pemda Pohuwato terus berkomitmen untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi semua pekerja di wilayah tersebut.
Sementara itu Asisten III Setda Pohuwato Mahyudin Ahmad yang mewakili Bupati Pohuwato juga mengungkapkan rasa syukur atas terlaksananya kerjasama ini.
Mahyudin yang juga Plt Direktur PDAM Tirta Moolango ini mengapresiasi Dinas PMD dan Badan Keuangan Kabupaten Pohuwato yang telah mengalokasikan anggaran untuk perlindungan sosial kepada seluruh anggota BPD di Kabupaten Pohuwato.
“Ini adalah program yang sangat penting bagi masyarakat dan merupakan langkah besar dalam melindungi para pekerja desa di Pohuwato”, kata Mahyudin.
Ditempat yang sama Kepala Dinas PMD, Refli Basir, menambahkan bahwa kerjasama ini adalah bukti komitmen Pemda Pohuwato untuk memberikan perlindungan sosial kepada seluruh anggota BPD di Kabupaten Pohuwato.
Meski, katanya, di tengah keterbatasan anggaran daerah, namun pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk memberikan jaminan kecelakaan kerja dan kematian bagi seluruh anggota BPD.
“Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Pohuwato dan memperkuat jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah Bumi Panua yang kita cintai ini”, ujarnya penuh harap.