seputarpohuwato.com, MARISA – Pemerintah Kabupaten Pohuwato menggelar rapat sinkronisasi terkait Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Gorontalo dengan revisi RTRW Kabupaten Pohuwato, Kamis (12/09/2024).
Rapat yang berlangsung di aula Dinas PUPR Kabupaten Pohuwato ini dihadiri langsung oleh Bupati Saipul A. Mbuinga bersama Sekda Iskandar Datau.
Acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai dinas terkait baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten, termasuk Dinas PUPR, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Bapppeda, Dinas Pertanian, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo.
Dari Kabupaten Pohuwato, hadir Kepala Bapppeda, Kadis PUPR, Kadis Perikanan, Kadis Perkim, Plt. Kadis Perhubungan, dan perwakilan dinas lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Saipul Mbuinga menekankan bahwa revisi RTRW Kabupaten Pohuwato menjadi kebutuhan yang mendesak, mengingat adanya perubahan kebijakan strategis nasional dan pembangunan berkelanjutan.
Beberapa proyek strategis nasional yang berpotensi mempengaruhi tata ruang Kabupaten Pohuwato, antara lain pembangunan rel kereta api, jalan tol, jalan penghubung Pohuwato-Gorontalo Utara, ketahanan pangan berkelanjutan, serta rencana pembangunan Bandar Udara Panua Pohuwato.
“Revisi RTRW Kabupaten Pohuwato saat ini sudah dalam proses di Kementerian ATR/BPN, dengan semua data lintas sektor sudah dipenuhi sesuai Permen 11 dan Permen 14 Kementerian ATR tahun 2021,” ujar Bupati Saipul.
Ia menambahkan, setelah Perda RTRW Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2024 disahkan, sinkronisasi terhadap muatan revisi RTRW Kabupaten Pohuwato perlu dilakukan agar kebijakan di tingkat kabupaten selaras dengan provinsi.
Lebih lanjut, Bupati Saipul menjelaskan bahwa revisi RTRW Kabupaten Pohuwato ini dirancang untuk menjawab isu-isu kebijakan strategis dan prioritas pembangunan berkelanjutan di daerah tersebut.
“Pada akhirnya, revisi RTRW ini akan ditetapkan menjadi sebuah peraturan daerah yang akan menjadi acuan pembangunan Kabupaten Pohuwato selama 20 tahun ke depan, serta menjadi dasar pemanfaatan ruang dan perizinan,” tutupnya.
Dengan sinkronisasi RTRW antara provinsi dan kabupaten ini, diharapkan arah pembangunan Kabupaten Pohuwato dapat lebih terarah dan berkelanjutan, mendukung pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur yang lebih baik bagi masyarakat.