SEPUTARPOHUWATO.COM – Isu pertambangan rakyat di Kabupaten Pohuwato kembali menjadi sorotan, terutama terkait dengan rencana aksi demonstrasi yang menuntut penertiban aktivitas pertambangan.
Menanggapi hal ini, praktisi hukum sekaligus pemerhati sosial Pohuwato, Yusuf Mbuinga, menegaskan bahwa pertambangan rakyat memiliki dampak luas yang perlu dipertimbangkan secara komprehensif.
“Saya yakin masyarakat Pohuwato lebih mengutamakan kebutuhan menjelang Ramadhan. Isu demo tambang rakyat itu bukan kemauan warga lokal, kecuali ada pihak luar yang ikut bermain,” ujar Yusuf Mbuinga, Minggu (16/02/2025).
Mantan Ketua KPU Pohuwato ini menilai bahwa sorotan terhadap pertambangan tidak bisa hanya berfokus pada aspek lingkungan. Ada tiga aspek utama yang menurutnya harus diperhatikan, yaitu:
1. Ekologi – Dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas tambang.
2. Ekonomi – Manfaat pertambangan bagi perekonomian masyarakat sekitar.
3. Sosiologi – Peran tambang dalam kehidupan sosial masyarakat.
“Agak tidak bijak kalau hanya melihat aspek ekologis tanpa mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosialnya. Banyak masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yusuf mengatakan bahwa peran sosial yang telah dilakukan oleh pelaku usaha tambang rakyat di Pohuwato. Ada lima kontribusi utama yang disebutnya wajib didukung sebagai bagian dari pertambangan rakyat yang ramah lingkungan:
1. Bantuan sosial berupa paket sembako dan uang tunai untuk kaum dhuafa.
2. Pengerukan sedimentasi di sepanjang irigasi Kecamatan Buntulia, Dengilo, dan Patilanggio.
3. Reklamasi lahan tambang, termasuk penutupan kembali kubangan bekas tambang.
4. Program gizi untuk siswa dan guru di Kecamatan Dengilo dan Paguat.
5. Pemberian pupuk kepada petani terdampak di Kecamatan Buntulia.
Dijelaskannya, selama belum ada kepastian terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR), hasil tambang rakyat tetap menjadi sumber utama bagi masyarakat Pohuwato, terutama menjelang Ramadhan dan Lebaran.
“Sebagai masyarakat, saya menolak setiap aksi demonstrasi yang bertujuan menghentikan atau menertibkan tambang rakyat. Ekonomi rakyat harus tetap berjalan,” tegasnya.
Yusuf, yang juga Pengacara inipun berharap ada sinergi antara perusahaan tambang dan penambang rakyat agar aktivitas pertambangan di Pohuwato dapat berjalan dengan baik tanpa merugikan satu sama lain.