• Latest
  • Trending

Sudah Diteken 4 Maret 2026, Begini Isi Lengkap Aturan THR dan Gaji ke-13 Tahun Ini

04/03/2026

Tanpa Anggaran, Semangat Kartini Tetap Menyala, DWP Pohuwato Bergerak Edukasi Perempuan tentang Kekerasan

21/04/2026

4 Guru di Pohuwato Pensiun di Momen Apel Korpri

20/04/2026

Minta Dikawal, DPRD Pohuwato Siap Fasilitasi Penambang Lokal dengan Perusahaan

20/04/2026

Wabup Iwan Titip Doa Khusus untuk JCH, Suasana Pelepasan di Taluditi Bikin Haru

19/04/2026

Kontrak Wisata Libuo Diputus, Pemda Pohuwato Bongkar Alasan Sebenarnya, Ternyata Sudah Diperingatkan Berkali-kali

18/04/2026

Sertijab Polres Pohuwato Digelar, Ini Daftar Pejabat yang Dimutasi

17/04/2026

Bukan Tertabrak, Bocah di Buntulia Hanya Terjatuh, Driver Sempat Jadi Korban Salah Paham

16/04/2026

Disambut Adat Bajo, Survei KNMP di Torosiaje Jaya Penuh Harapan

15/04/2026

Tak Cuma Bagi Sertifikat! Bupati Pohuwato Bongkar Misi Besar Reforma Agraria

14/04/2026
Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga (tengah) saat melakukan mediasi sengketa lahan antara warga Popayato Timur dan pihak perusahaan, di rumah jabatan Bupati Pohuwato, Selasa 14 April 2026. (Foto: IOne)

Drama Lahan di Popayato Timur! Warga vs Perusahaan Dipertemukan, Ini Hasilnya

14/04/2026

Kades di Buntulia Terseret Kasus PETI, Diduga Jadi Pemodal, Polisi: Tak Ada Ampun

13/04/2026
Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga saat mendampingi tim KKP RI bersama Kadis Perikanan Refli Basir, di TPI Paguat, Senin (13/04/2026).

Bukan Sekadar Tempat Pelelangan Ikan, Kawasan Paguat Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Modern

13/04/2026
ADVERTISEMENT
Seputar Pohuwato
Rabu, 22 April, 2026
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
No Result
View All Result
Seputar Pohuwato
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

Sudah Diteken 4 Maret 2026, Begini Isi Lengkap Aturan THR dan Gaji ke-13 Tahun Ini

Christoffel by Christoffel
04/03/2026
in Daerah
0
18
SHARES
93
VIEWS

SEPUTARPOHUWATO.COM – Pemerintah resmi menerbitkan aturan teknis pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ketiga belas tahun 2026 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Aturan tersebut diteken pada 4 Maret 2026 di Jakarta oleh Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mengatur secara rinci mekanisme pencairan, tata cara pembayaran, hingga pertanggungjawaban THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara, pensiunan, dan penerima tunjangan.

THR untuk Idulfitri

Dalam ketentuan umum disebutkan bahwa yang dimaksud Hari Raya adalah Idulfitri. Artinya, THR tahun ini diberikan dalam rangka perayaan Lebaran.

Regulasi ini menjadi payung teknis pelaksanaan setelah sebelumnya pemerintah menetapkan kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 melalui Peraturan Pemerintah.

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

Dibayar Langsung ke Penerima

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa pembayaran THR dan gaji ke-13 dibebankan pada DIPA masing-masing satuan kerja.

Pembayaran dilakukan dengan mekanisme langsung (LS) ke rekening penerima. Namun jika dalam kondisi tertentu pembayaran langsung tidak dapat dilakukan, maka dapat disalurkan melalui bendahara pengeluaran.

Setiap penerbitan Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS) harus dibuat terpisah dari pembayaran gaji bulanan reguler. Termasuk untuk pembayaran kekurangan atau susulan.

SPM-LS tersebut kemudian diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Hitung Pakai Aplikasi Gaji

Perhitungan THR dan gaji ke-13 dilakukan menggunakan aplikasi gaji berbasis web. Jika mengalami kendala, satuan kerja diperbolehkan menggunakan aplikasi berbasis desktop dengan melampirkan arsip data komputer versi terbaru saat pengajuan.

Khusus untuk Kementerian Pertahanan dan TNI, serta Perwakilan RI di luar negeri, mekanisme pencairan mengikuti aturan teknis tersendiri namun tetap mengacu pada sistem perbendaharaan negara dan aplikasi SAKTI.

Pensiunan Lewat Taspen dan Asabri

Untuk pensiunan dan penerima tunjangan, pembayaran dilakukan melalui PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero).

Kedua perusahaan pelat merah tersebut wajib menyampaikan tagihan pembayaran kepada kuasa pengguna anggaran paling cepat satu hari kerja sebelum jadwal pencairan.

Menariknya, laporan pertanggungjawaban pembayaran THR dan gaji ke-13 harus dibuat terpisah dari laporan pembayaran pensiun bulanan.

Sisa Dana Wajib Disetor ke Kas Negara

Dalam aturan ini juga ditegaskan bahwa apabila terdapat sisa dana pembayaran melalui bendahara pengeluaran, maka wajib disetorkan kembali ke kas negara.

Penyetoran dilakukan secara terpisah dan tidak boleh digabung dengan setoran lainnya, serta mengikuti sistem penerimaan negara secara elektronik.

Ada Pengendalian Internal

Baca Juga

Kunjungi Keluarga Almarhum Mohamad Kadir, Bupati Saipul Mbuinga Janji Evaluasi Pelayanan RSUD

DPRD Provinsi Gorontalo Reses ke Pohuwato, Wabup Iwan Adam Minta Dukungan Kawal Aspirasi Warga

HGB PT ASP Terbit Diam-Diam, Ahli Waris Bongkar Dugaan ‘Permainan’ di Kantah

Menteri atau pimpinan lembaga diwajibkan menyelenggarakan pengendalian internal terhadap pelaksanaan pembayaran THR dan gaji ke-13.

Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan dan dicatat dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2026.

Dengan ditekennya aturan teknis ini, pencairan THR dan gaji ke-13 2026 kini tinggal menunggu penetapan jadwal resmi pembayaran sesuai ketentuan pemerintah.

Tags: APBNAsabriGaji 13PensiunanPNSTaspenTHR 2026
Share7SendTweet5
Previous Post

LKS Bipartit PT Elabram Systems Dikukuhkan, Nakertrans Pohuwato Kirim Pesan Tegas Soal Hubungan Industrial

Next Post

Tak Hanya Lindungi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato Juga Peduli Anak Yatim

Christoffel

Christoffel

RelatedPosts

Daerah

37 Tahun Mengabdi, Camat Taluditi Isa Ali Resmi Purna Tugas

02/06/2025
91
Daerah

KKJI Pohuwato Siap Tampil di Festival Seni Budaya Jawa Tondano XIX, Wabup Iwan: Jaga Nama Baik Daerah

30/09/2025
70
Daerah

IPM Naik, Stunting Turun, Ini Deretan Capaian Pembangunan Pohuwato 5 Tahun Terakhir

21/11/2025
78
Daerah

Ngeri, Penambang Tewas Tertimpa Excavator di Lokasi PETI Potabo Pohuwato

18/12/2025
3.7k
Daerah

Danrem 133/NW Tekankan Profesionalisme Prajurit Saat Pimpin Sertijab Kasiter dan Kasiren

04/09/2025
77
Daerah

Kapan THR ASN dan Gaji 13 di Pohuwato Cair? Ini Kata BPKPD

16/03/2025
2k
Next Post
Melalui semangat Employee Volunteering, BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato menyapa dan berbagi dengan anak-anak yatim sumayyah, Rabu (04/03/2026). Dok. Kris

Tak Hanya Lindungi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato Juga Peduli Anak Yatim

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ngeri, Penambang Tewas Tertimpa Excavator di Lokasi PETI Potabo Pohuwato

18/12/2025

Keluhkan Pelayanan BRI unit Lemito, Nasabah Justru Dapat Perlakuan Kasar dari Satpam dan Karyawan

05/11/2024

Kejutan Akhir Tahun, Bupati Saipul Mbuinga Lantik 9 Pejabat Pohuwato Sekaligus

17/12/2025

Kapan THR ASN dan Gaji 13 di Pohuwato Cair? Ini Kata BPKPD

16/03/2025
Gambar Default

Soni Samoe Berharap Pemda Bersinergi Pikirkan Hak-hak Nelayan Petani di Pohuwato

0
Gambar Default

Ketua Bhayangkari Pohuwato Serahkan Bantuan Sosial di Bone Bolango

0
Gambar Default

Danrem 133/NW Bersama Kapolda Gorontalo Tinjau Langsung Pelaksanaan PSU di Pohuwato

0
Gambar Default

Bupati Pohuwato Salurkan Hak Suaranya di TPS 03 Sipatana-Buntulia

0

Tanpa Anggaran, Semangat Kartini Tetap Menyala, DWP Pohuwato Bergerak Edukasi Perempuan tentang Kekerasan

21/04/2026

4 Guru di Pohuwato Pensiun di Momen Apel Korpri

20/04/2026

Minta Dikawal, DPRD Pohuwato Siap Fasilitasi Penambang Lokal dengan Perusahaan

20/04/2026

Wabup Iwan Titip Doa Khusus untuk JCH, Suasana Pelepasan di Taluditi Bikin Haru

19/04/2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

Tanpa Anggaran, Semangat Kartini Tetap Menyala, DWP Pohuwato Bergerak Edukasi Perempuan tentang Kekerasan

21/04/2026

4 Guru di Pohuwato Pensiun di Momen Apel Korpri

20/04/2026

Minta Dikawal, DPRD Pohuwato Siap Fasilitasi Penambang Lokal dengan Perusahaan

20/04/2026
Seputar Pohuwato

Berita Seputar Pohuwato terpercaya, dan terpopuler, politik, ekonomi, tekno, otomotif, dan olahraga ditulis lengkap dan akurat.

Recent News

  • Tanpa Anggaran, Semangat Kartini Tetap Menyala, DWP Pohuwato Bergerak Edukasi Perempuan tentang Kekerasan
  • 4 Guru di Pohuwato Pensiun di Momen Apel Korpri
  • Minta Dikawal, DPRD Pohuwato Siap Fasilitasi Penambang Lokal dengan Perusahaan

Kategori

  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
  • Redaksi

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.