Scroll untuk baca artikel
Daerah

Pos SAR Pohuwato Diusulkan Naik Status Jadi Kantor, Pemkab Sudah Kirim Surat ke Pusat

12
×

Pos SAR Pohuwato Diusulkan Naik Status Jadi Kantor, Pemkab Sudah Kirim Surat ke Pusat

Sebarkan artikel ini

SEPUTARPOHUWATO.COM – Pemerintah Kabupaten Pohuwato mendukung rencana peningkatan status Pos Pencarian dan Pertolongan (Pos SAR) Pohuwato menjadi Kantor Pencarian dan Pertolongan.

Dukungan tersebut disampaikan dalam kegiatan penyusunan Rencana Kontingensi (Renkon) Pencarian dan Pertolongan Kecelakaan Kapal di Perairan Kabupaten Pohuwato, yang berlangsung di Ruang Rapat Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan itu dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau, mewakili Bupati Pohuwato.

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Operasi Basarnas Nasional yang diwakili Suhardi, S.T., M.Si., Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Provinsi Gorontalo Heriyanto, S.Adm., unsur TNI-Polri, Ketua Komisi I DPRD Pohuwato Iwan Abay, pimpinan OPD terkait, Tim Direktorat Operasi Basarnas Pusat, instansi vertikal, badan usaha, organisasi kemasyarakatan, serta unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Iskandar mengatakan Pemkab Pohuwato telah menyampaikan dukungan terhadap rencana peningkatan status Pos SAR kepada pemerintah pusat.

Menurutnya, dukungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pelayanan pencarian dan pertolongan, khususnya di wilayah perairan Pohuwato dan daerah sekitarnya.

“Dengan status dari pos menjadi kantor, tentu personelnya juga bertambah. Ini akan menjadi lebih efektif dalam memberikan pelayanan pencarian dan pertolongan,” ujar Iskandar.

Ia menjelaskan, surat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Pohuwato telah disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari proses perubahan status kelembagaan Pos SAR.

Selain membahas peningkatan status Pos SAR, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kecelakaan kapal maupun kondisi kegawatdaruratan di perairan Pohuwato.

Iskandar menilai penyusunan Renkon penting untuk menyatukan pemahaman seluruh unsur mengenai peran, tugas, mekanisme koordinasi, sumber daya, serta langkah penanganan ketika terjadi keadaan darurat.

“Rencana kontingensi bukan sekadar sebuah dokumen, tetapi harus menjadi pedoman bersama yang dapat dioperasionalkan ketika menghadapi keadaan darurat,” katanya.

Menurutnya, penanganan kecelakaan kapal membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari Basarnas, pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, instansi teknis, pemerintah kecamatan dan desa, tenaga kesehatan, potensi SAR, dunia usaha hingga masyarakat.

Sementara itu, Suhardi menyampaikan bahwa Pemkab Pohuwato telah mengirimkan surat dukungan peningkatan status Pos SAR kepada pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB.

Peningkatan status tersebut diharapkan dapat memperkuat kelembagaan, personel, sarana dan prasarana, serta meningkatkan jangkauan pelayanan pencarian dan pertolongan di wilayah Pohuwato dan sekitarnya.

Suhardi juga menjelaskan, penyusunan Renkon merupakan langkah mitigasi untuk menghadapi kemungkinan terjadinya kecelakaan kapal maupun musibah pelayaran.

Salah satu skenario yang digunakan dalam penyusunan Renkon adalah kecelakaan kapal yang mengakibatkan 12 warga negara asing (WNA) harus dievakuasi oleh Basarnas bersama TNI, Polri dan potensi SAR.

“Melalui dokumen ini kami berharap dapat meminimalisasi korban maupun dampak kejadian dengan mempersatukan persepsi dan membangun komitmen bersama,” jelas Suhardi.

Ia menegaskan keberhasilan operasi pencarian dan pertolongan sangat bergantung pada kesiapan serta keterpaduan seluruh unsur.

Karena itu, koordinasi antara Basarnas, pemerintah daerah, Forkopimda dan potensi SAR dinilai perlu terus diperkuat untuk memastikan penanganan keadaan darurat dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.

 

Example 300250