SEPUTARPOHUWATO.COM – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama Wakil Bupati Iwan S. Adam dan didampingi Plh Sekda Mahyudin Ahmad serta Kepala BPKPD Tety Alamri, menghadiri penyerahan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah (LKPD) se-Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024.
Acara yang berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo Jum’at (21/03/2025) turut dihadiri oleh Gubernur Gorontalo serta para Bupati/Wali Kota se-Provinsi Gorontalo.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Saipul secara resmi menyerahkan LKPD Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2024 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Hery Purwanto, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA.
Dalam sambutannya, Bupati Saipul mengatakan bahwa penyampaian laporan keuangan ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 127 ayat (2), yang menyatakan bahwa pemerintah daerah wajib menyerahkan laporan keuangan kepada BPK selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk diaudit.
“Laporan keuangan ini telah disusun berdasarkan sistem pengendalian internal yang memadai. Mudah-mudahan, dengan penyerahan ini, Pohuwato dapat mempertahankan predikat yang telah diraih sebelas kali berturut-turut,” ujar Saipul.
Lebih lanjut, Bupati Saipul menyampaikan apresiasi kepada Kepala BPK RI Perwakilan Gorontalo atas kesediaannya menerima laporan keuangan pemerintah daerah Pohuwato.
Orang nomor satu di Kabupaten Pohuwato ini juga menyatakan komitmen pemerintah daerah dalam terus memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan sesuai dengan rekomendasi auditor BPK.
“Kami sangat berharap laporan keuangan yang diserahkan hari ini bisa mendapatkan hasil pemeriksaan terbaik dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tambahnya.