SEPUTARPOHUWATO.COM – Tahapan seleksi Calon Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Moolango Kabupaten Pohuwato segera memasuki fase lanjutan. Panitia seleksi akan mengumumkan hasil seleksi administrasi, Jum’at (09/05/2025).
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Panitia Seleksi Dewan Pengawas dan Direksi Perumdam, Sadirun, saat ditemui di Kantor Sekretariat Panitia Kamis (08/05/2025).
“Besok, Jumat 9 Mei 2025, akan diumumkan hasil seleksi administrasi Direksi. Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi (MS) akan melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya,” ungkap Sadirun.
Diketahui, proses seleksi ini merupakan bagian dari rekrutmen terbuka untuk posisi strategis di Perumdam Tirta Moolango. Berdasarkan data panitia, sebanyak enam orang telah mendaftarkan diri sebagai calon Direksi dan mengikuti tahapan awal berupa verifikasi dokumen administratif.
Sementara itu, untuk posisi calon Dewan Pengawas, Sadirun menjelaskan bahwa masa pendaftaran akan diperpanjang. Hingga Kamis (8/5/2025), baru satu orang yang mendaftar dan belum melengkapi dokumen persyaratan.
“Pendaftaran Calon Dewan Pengawas akan kami perpanjang mulai hari ini, Kamis 8 Mei, hingga 15 Mei 2025. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat yang memenuhi kriteria,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa satu posisi Dewan Pengawas juga terbuka untuk pejabat PNS yang memenuhi persyaratan. Panitia berharap lebih banyak peserta berkualifikasi yang turut berpartisipasi dalam seleksi ini.
“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki kompetensi, terutama di bidang pengawasan, untuk mendaftarkan diri dan melengkapi seluruh persyaratan,” sambungnya.
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui media resmi Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan Sekretariat Panitia Seleksi. Peserta yang lolos akan mengikuti tahapan selanjutnya berupa uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), wawancara, serta penilaian kompetensi dan integritas.
Panitia Seleksi pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal proses ini agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.