SEPUTARPOHUWATO.COM – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato menggelar razia di sejumlah kafe di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, pada Sabtu (15/02/2025) malam.
Operasi ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban menjelang bulan suci Ramadhan.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Raden Dian Nugraha Wijaya, S.I.K., didampingi Kasat Narkoba Iptu Renli Turangan, S.H., Kasat Reskrim Iptu Andrean Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., serta anggota piket Polres Pohuwato.
Dalam operasi ini, petugas mengamankan 12 wanita yang berasal dari Sulawesi Utara. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya masih di bawah umur dan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kapolres Pohuwato AKBP Winarno melalui Kasat Reskrim Iptu Andrean Pratama mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan tersebut.
“Dari hasil razia yang kami lakukan di beberapa kafe di Desa Palopo, kami menemukan tiga wanita di bawah umur tanpa identitas. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan penyidikan,” ungkapnya.
Ke-12 wanita tersebut saat ini telah diamankan di Polres Pohuwato untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian pun masih mendalami kemungkinan adanya pelanggaran hukum terkait kasus ini.