SEPUTARPOHUWATO.COM – Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo yang dipimpin AKP Darwin Suntje Pakaya, S.H., berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian di Kelurahan Kalukubula, Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis (23/01/2025) sekitar pukul 03.00 Wita. Penangkapan ini dibantu oleh Resmob Polres Sigi Polda Sulawesi Tengah.
Korban, Rona Ladiku, seorang ibu rumah tangga asal Desa Luwoo, Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, melaporkan kehilangan uang tunai Rp.4,5 juta dan sebuah ponsel merek Vivo senilai Rp.2,5 juta.
Terduga pelaku, Rizal Riadi alias Ical alias Te Daeng, diduga telah merusak gembok toko korban sebelum melakukan aksinya.
Kronologi Kejadian
Pada 20 Januari 2025, tim Resmob Otanaha dan tim Inafis melakukan olah TKP di dua toko di Jalan Beringin, Kelurahan Tuladenggi, Kota Gorontalo.
Rekaman CCTV menunjukkan seorang pria tak dikenal yang kemudian diidentifikasi sebagai “Te Daeng.” Setelah melacak keberadaannya, diketahui pelaku telah berpindah ke Makassar sebelum akhirnya ditemukan di Sigi.
Berbekal informasi lokasi, tim Resmob Otanaha berkoordinasi dengan Resmob Polres Sigi. Pada 23 Januari, Te Daeng berhasil ditangkap.
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui telah membobol toko di Gorontalo sebanyak tiga kali dan di Makassar dua kali.
Barang Bukti
Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
– Sepeda motor Yamaha Soul DM 3243 EL
– 4 unit handphone (merek Infinix, Oppo A15, Realme, Vivo)
– Uang tunai Rp.47.000
– Obeng, tas selempang hitam, dompet coklat berisi identitas dan kartu ATM
– Barang pribadi lain seperti gelang, tas, dan jam tangan.
Pelaku Residivis
Rizal Riadi diketahui merupakan residivis kasus pencurian pada 2018. Dari aksinya, total kerugian korban di Gorontalo mencapai Rp.10,6 juta.
Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Gorontalo untuk penyelidikan lebih lanjut.
Imbauan Polisi
Dirreskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, S.H., S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan.
“Polda Gorontalo berkomitmen untuk terus memberantas tindak kriminal demi terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat,” ujarnya.