SEPUTARPOHUWATO.COM – Polres Pohuwato bersama personel Sat Brimob Polda Gorontalo menggagalkan pengangkutan ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang diduga hendak dibawa menuju lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.
Penindakan tersebut berlangsung di Jalan Gunung Pani, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Senin (10/08/2026) sekitar pukul 03.00 Wita.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan lima unit mobil pikap yang diduga mengangkut solar bersubsidi.
Penindakan bermula saat personel Sat Brimob melakukan pengejaran terhadap salah satu mobil pikap yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Saat dikejar, pengemudi kendaraan tersebut kemudian meninggalkan mobil beserta muatan BBM di pinggir jalan.
Personel Satreskrim Polres Pohuwato yang melakukan backup selanjutnya mengamankan kendaraan tersebut.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan pengembangan di sekitar lokasi.
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan sejumlah mobil pikap lainnya yang diduga turut mengangkut solar bersubsidi.
Secara keseluruhan, petugas menemukan sebanyak 200 galon solar bersubsidi dengan kapasitas masing-masing 35 liter.
Jika ditotal, BBM bersubsidi yang ditemukan mencapai sekitar 7.000 liter.
Dari lima kendaraan tersebut, empat unit mobil pikap mengangkut 120 galon atau sekitar 4.200 liter solar bersubsidi.
Keempat kendaraan bersama muatannya telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk kepentingan pemeriksaan dan proses penegakan hukum lebih lanjut.
Sementara itu, satu unit mobil pikap lainnya yang diduga milik oknum anggota TNI membawa 80 galon atau sekitar 2.800 liter solar bersubsidi.
Kendaraan tersebut kemudian diserahkan kepada Unit Intel Korem 133/Nani Wartabone untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H., membenarkan adanya penindakan tersebut.
Menurut Renly, pengungkapan itu merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“BBM bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat sesuai dengan peruntukannya,” ujar Renly.
Dari penindakan tersebut, Polres Pohuwato mengamankan 120 galon atau sekitar 4.200 liter solar bersubsidi beserta empat unit kendaraan.
Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, solar bersubsidi tersebut diduga akan dibawa menuju lokasi PETI di wilayah Kecamatan Buntulia.
Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengangkutan maupun distribusi BBM bersubsidi tersebut.
Pendalaman juga dilakukan untuk mengetahui asal BBM, tujuan pengiriman, serta pihak yang diduga berada di balik pengangkutan solar bersubsidi tersebut.













