JAKARTA – Komjen Pol Wahyu Widada, mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo yang pernah menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, mendapat penugasan baru di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Penugasan tersebut menyusul mutasi Wahyu dari jabatan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026.
Posisi Irwasum Polri yang ditinggalkan Wahyu kini dipercayakan kepada Komjen Pol Asep Edi Suheri.
Perubahan penugasan tersebut menjadi babak baru perjalanan karier Wahyu Widada, yang telah menduduki sejumlah jabatan strategis di tubuh Polri, mulai dari Kapolda Gorontalo, Kapolda Aceh, Kabaintelkam, hingga Kabareskrim.
Dikutip dari Wikipedia, Komjen Pol Wahyu Widada merupakan perwira tinggi Polri lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 yang meraih penghargaan Adhi Makayasa.
Pria kelahiran Sleman, 11 September 1969, tersebut memiliki pengalaman panjang di bidang operasional kepolisian, reserse, intelijen, hingga pengawasan internal.
Wahyu memulai kariernya di Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui satuan Kepolisian Udara (Poludara).
Pada awal masa dinasnya, ia bertugas sebagai perwira pertama dan penerbang di lingkungan Direktorat Samapta Polri.
Kariernya terus berkembang setelah dipercaya menduduki sejumlah jabatan di tingkat kewilayahan.
Ia pernah menjabat Kapolsek Metro Pademangan, Wakapolres Bekasi, Kapolres Pekalongan, Kapolres Metro Tangerang, hingga Kapolres Metro Tangerang Kota.
Pada 2013, Wahyu diangkat menjadi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten. Ia kemudian menjalani sejumlah penugasan di lingkungan Bareskrim Polri serta bidang perencanaan dan sumber daya manusia.
Pada 2018, Wahyu dipercaya menjadi Wakil Kepala Polda Riau.
Setahun kemudian, ia mendapat amanah sebagai Kapolda Gorontalo. Namun, pada 2020, ia kembali dimutasi untuk memimpin Polda Aceh.
Pengalaman memimpin dua kepolisian daerah tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan kariernya sebelum kembali bertugas di tingkat Mabes Polri.
Pada pertengahan 2021, Wahyu Widada dipercaya menjabat Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM).
Dalam posisi tersebut, ia diketahui menjadi Ketua Tim Penyusun Naskah Visi dan Misi Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat proses pencalonan sebagai Kapolri.
Kariernya kemudian berlanjut ke jabatan Kabaintelkam Polri pada Februari 2023. Pengangkatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/498/II/KEP./2023 tanggal 26 Februari 2023.
Pada periode itu, Wahyu juga memperoleh kenaikan pangkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi atau jenderal bintang tiga.
Saat menjabat Kabaintelkam, ia memimpin sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dalam perkara narkotika.
Tak berselang lama, tepatnya pada 24 Juni 2023, Wahyu dipercaya mengisi jabatan Kabareskrim Polri.
Ia menggantikan Komjen Pol Agus Andrianto yang kemudian diangkat menjadi Wakil Kapolri.
Selama menjabat Kabareskrim, Wahyu terlibat dalam penanganan berbagai perkara pidana strategis yang menjadi perhatian masyarakat.
Ia juga pernah menjadi anggota Tim Khusus Polri dalam pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Setelah menjabat Kabareskrim, Wahyu kembali mendapat penugasan baru pada 2025.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tertanggal 5 Agustus 2025, ia dimutasi menjadi Irwasum Polri menggantikan Komjen Pol Dedi Prasetyo.
Wahyu kemudian resmi dilantik oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada 19 Agustus 2025.
Jabatan Irwasum merupakan salah satu posisi strategis di lingkungan Polri yang berkaitan dengan fungsi pengawasan internal institusi.
Kini, melalui mutasi Oktober 2026, Wahyu mendapat penugasan baru di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi kepolisian.
Menurutnya, pergantian jabatan dilakukan untuk menjaga efektivitas organisasi sekaligus menjadi bagian dari penyegaran dan pembinaan karier personel.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” ujar Johnny dalam keterangannya, belum lama ini di Jakarta.











