• Latest
  • Trending

Modus Licik! ‘Minyakita’ Subsidi Dioplos dan Dijual Mahal, Pemilik Toko di Boalemo Jadi Tersangka

10/03/2025

Respon Orang Tua Siswa SMPN 3 Duhiada’a Soal Isu Biaya Perpisahan: Tidak Ada Paksaan dari Sekolah, Murni Inisiatif Sendiri

23/05/2025

SK Bupati Pohuwato Terbit, Kaharudin Yusuf Rahim Resmi Pimpin PDAM Tirta Moolango

23/05/2025

Soal Konflik Puskesmas Lemito, Bupati Saipul: Jangan Ganggu Pelayanan Kesehatan, Ini Urusan Kemanusiaan

23/05/2025

Tangis Haru Iringi Keberangkatan 61 JCH Pohuwato Menuju Tanah Suci, Bupati Saipul Minta Jaga Kekompakan dan Kesehatan

22/05/2025

Waspada Judi Online dan Investasi Ilegal, OJK dan Pemkab Pohuwato Gelar Edukasi Keuangan untuk ASN

22/05/2025

Penataan Kawasan Hutan Dimulai, Wabup Iwan Harap Ada Solusi Legal Bagi Penguasaan Lahan

22/05/2025

Seleksi Direksi dan Dewas Perumdam Tirta Moolango Masuki Tahap Akhir, Bupati Saipul Pimpin Langsung Wawancara

22/05/2025

Bupati Saipul Mbuinga Terima Kunjungan Tim Kementan RI, Bahas Program Irigasi Perpompaan

21/05/2025

Miris! Meski Dilarang, Sekolah di Pohuwato Tetap Pungut Biaya Perpisahan, Orang Tua Siswa Minta Dinas Pendidikan Bertindak

21/05/2025

Siapa Direksi Baru Perumdam ‘Tirta Moolango’ Pohuwato? Ini Tiga Nama Kuat

21/05/2025

Kurangi Beban Orang Tua, Disdik Pohuwato: Tidak Ada Lagi Wisuda dan Pungutan Liar di Sekolah

20/05/2025

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Korpri, Ahli Waris ASN di Pohuwato Terima Santunan

20/05/2025
ADVERTISEMENT
Seputar Pohuwato
Sabtu, 24 Mei, 2025
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
No Result
View All Result
Seputar Pohuwato
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

Modus Licik! ‘Minyakita’ Subsidi Dioplos dan Dijual Mahal, Pemilik Toko di Boalemo Jadi Tersangka

Christoffel by Christoffel
10/03/2025
in Hukum
0
53
SHARES
281
VIEWS

SEPUTARPOHUWATO.COM – Polda Gorontalo melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap kasus penjualan minyak goreng oplosan bersubsidi di Kabupaten Boalemo. Pemilik Toko Asni di Dusun III Ipilo, Desa Modelomo, Kecamatan Tilamuta, beserta dua karyawannya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (10/03/2025), polisi mengungkap bahwa para tersangka, yakni pemilik toko Arnas alias Daeng Arnas serta dua karyawannya, Irman alias Ongky dan Ambo Lolo, telah melakukan pengoplosan minyak goreng subsidi merek Minyakita.

Baca Juga

Dua Pelaku Narkoba Diciduk Satresnarkoba Polres Pohuwato, Satu Barang Disembunyikan di Sandal, Satu Lagi di Truk

Tidak Ada Tempat Bagi Preman Berkedok Ormas, Kombes Desmont: Laporkan ke Hallo Kapolda, Kami Siap Tindak

Kapolri Listyo Sigit: Dana Penipuan dan Judi Online Harus Dicegah Mengalir ke Luar Negeri

Modusnya, mereka membuka kemasan asli Minyakita dan memindahkannya ke dalam galon berukuran 22 liter serta botol bekas air mineral ukuran 1.500 ml dan 600 ml.

Kasus ini pun terungkap setelah masyarakat melaporkan bahwa Toko Asni menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp17.000 per liter.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satgas Pangan Polda Gorontalo langsung mendatangi lokasi dan menemukan praktik ilegal pemindahan minyak ke wadah tidak berstandar.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 544 karton Minyakita kemasan 1 liter, 27 karton Minyakita kemasan 2 liter, 38 galon ukuran 22 liter berisi Minyakita, 87 botol bekas air mineral ukuran 1.500 ml berisi Minyakita, dan 34 botol bekas air mineral ukuran 600 ml berisi Minyakita.

Selain itu, ada 109 galon kosong ukuran 22 liter, 115 kardus bekas Minyakita, serta alat bantu pemindahan seperti corong, saringan, gunting, dan ember plastik.

Berdasarkan pengakuan Daeng Arnas, aksi ini telah dilakukan sejak November 2024. Awalnya, ia sendiri yang melakukan pengoplosan, namun sejak Januari 2025, ia mulai melibatkan kedua karyawannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.
ADVERTISEMENT

Dari bisnis ilegal ini, Daeng Arnas mengaku meraup keuntungan hingga Rp.25 juta dalam kurun waktu November 2024 hingga Februari 2025.

Para tersangka pun dijerat dengan Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf a dan i serta ayat 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp.2 miliar.

Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 113 jo Pasal 57 ayat 2 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang dapat berujung pada hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp.5 miliar.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T., mengatakan bahwa pihak kepolisian akan terus mengawasi distribusi minyak goreng subsidi agar tidak disalahgunakan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk, terutama minyak goreng. Pastikan produk memiliki label resmi dan sesuai standar. Jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan indikasi praktik curang dalam penjualan barang kebutuhan pokok,” ujar Kombes Pol. Desmont.

Tags: Kabid Humas Polda GorontaloKombes Pol. Desmont HarjendroMinyak Goreng OplosanMinyak Goreng SubsidiMinyakitaPemilik Toko Jadi TersangkaPolda Gorontalo
Share21SendTweet13
Previous Post

Libatkan Berbagai Pihak, Kodim 1313 Pohuwato Turun Tangan Bersihkan Fasilitas Umum Pascabanjir Patilanggio

Next Post

Tipu Proyek Pengadaan Bantuan, PNS ini Diringkus Resmob Polda Gorontalo

Christoffel

Christoffel

RelatedPosts

Hukum

Polisi Tangkap “Te Daeng,” Pelaku Pembobolan Toko di Gorontalo dan Makassar

27/01/2025
117
Hukum

Ditpolair Baharkam Polri Ungkap Kasus Hilangnya KM Poseidon 03, Kerugian Capai Rp400 Juta

25/04/2025
84
Gambar Default
Hukum

KPU Pohuwato Menang, Gugatan Terkait Mutasi Petahana Tak Diterima PT TUN Manado

22/10/2024
85
Hukum

Tambang Ilegal di Petabo Pohuwato Kembali Makan Korban, Satu Pecah Kepala, Satu Patah Tangan

24/01/2025
1.1k
Hukum

Tipu Proyek Pengadaan Bantuan, PNS ini Diringkus Resmob Polda Gorontalo

11/03/2025
189
Hukum

Kasus Penganiayaan di Boalemo: Oknum Tenaga Kesehatan Aniaya Anggota Polri, Kini Jadi Tersangka

08/11/2024
115
Next Post

Tipu Proyek Pengadaan Bantuan, PNS ini Diringkus Resmob Polda Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Keluhkan Pelayanan BRI unit Lemito, Nasabah Justru Dapat Perlakuan Kasar dari Satpam dan Karyawan

05/11/2024

Kapan THR ASN dan Gaji 13 di Pohuwato Cair? Ini Kata BPKPD

16/03/2025

Sengketa Lahan Berujung Penganiayaan, Oknum Kepala Desa di Pohuwato Diduga Lakukan Kekerasan

30/01/2025

Kodim 1313 Pohuwato Hentikan Aktivitas Alat Berat di Lokasi PETI Bulangita

01/02/2025
Gambar Default

Soni Samoe Berharap Pemda Bersinergi Pikirkan Hak-hak Nelayan Petani di Pohuwato

0
Gambar Default

Ketua Bhayangkari Pohuwato Serahkan Bantuan Sosial di Bone Bolango

0
Gambar Default

Danrem 133/NW Bersama Kapolda Gorontalo Tinjau Langsung Pelaksanaan PSU di Pohuwato

0
Gambar Default

Bupati Pohuwato Salurkan Hak Suaranya di TPS 03 Sipatana-Buntulia

0

Respon Orang Tua Siswa SMPN 3 Duhiada’a Soal Isu Biaya Perpisahan: Tidak Ada Paksaan dari Sekolah, Murni Inisiatif Sendiri

23/05/2025

SK Bupati Pohuwato Terbit, Kaharudin Yusuf Rahim Resmi Pimpin PDAM Tirta Moolango

23/05/2025

Soal Konflik Puskesmas Lemito, Bupati Saipul: Jangan Ganggu Pelayanan Kesehatan, Ini Urusan Kemanusiaan

23/05/2025

Tangis Haru Iringi Keberangkatan 61 JCH Pohuwato Menuju Tanah Suci, Bupati Saipul Minta Jaga Kekompakan dan Kesehatan

22/05/2025

Search

No Result
View All Result

Recent News

Respon Orang Tua Siswa SMPN 3 Duhiada’a Soal Isu Biaya Perpisahan: Tidak Ada Paksaan dari Sekolah, Murni Inisiatif Sendiri

23/05/2025

SK Bupati Pohuwato Terbit, Kaharudin Yusuf Rahim Resmi Pimpin PDAM Tirta Moolango

23/05/2025

Soal Konflik Puskesmas Lemito, Bupati Saipul: Jangan Ganggu Pelayanan Kesehatan, Ini Urusan Kemanusiaan

23/05/2025
Seputar Pohuwato

Berita Seputar Pohuwato terpercaya, dan terpopuler, politik, ekonomi, tekno, otomotif, dan olahraga ditulis lengkap dan akurat.

Recent News

  • Respon Orang Tua Siswa SMPN 3 Duhiada’a Soal Isu Biaya Perpisahan: Tidak Ada Paksaan dari Sekolah, Murni Inisiatif Sendiri
  • SK Bupati Pohuwato Terbit, Kaharudin Yusuf Rahim Resmi Pimpin PDAM Tirta Moolango
  • Soal Konflik Puskesmas Lemito, Bupati Saipul: Jangan Ganggu Pelayanan Kesehatan, Ini Urusan Kemanusiaan

Kategori

  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
  • Redaksi

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.