• Latest
  • Trending

Modus Licik! ‘Minyakita’ Subsidi Dioplos dan Dijual Mahal, Pemilik Toko di Boalemo Jadi Tersangka

10/03/2025
PELANGGARAN HAK CIPTA - Penyanyi Lagu 'Arang Tampurung' Gunawan Humonggio didampingi Kuasa Hukumnya Albert Pede, S.H., M.H, saat melaporkan Tiga Musisi Gorontalo atas pelanggaran Hak Cipta. Dok. Albert

Penyanyi Lagu ‘Arang Tampurung’ Gunawan Laporkan Tiga Musisi Gorontalo ke Polisi, Diduga Langgar Hak Cipta

24/02/2026

Tiga Tim Turun Sekaligus, Pemkab Pohuwato Gaspol Safari Ramadan 1447 H

23/02/2026
Foto: PPPK Pohuwato Tahap II usai dilantik beberapa waktu lalu. Dok. Kris

PPPK Pohuwato Harap-harap Cemas, Dapat THR atau Harus Gigit Jari? Ini Jawaban BPKPD

23/02/2026

Datang ke Pusat Pertokoan, Nanti Bisa Internetan dan Cek Kesehatan Gratis, Ini Program Polda Gorontalo

23/02/2026
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pohuwato Teti Alamri saat dikonfirmasi, Senin (23/02/2026). Dok. Kris

Anggarannya Sudah Disiapkan, THR ASN Pohuwato Tinggal Tunggu PP, Cair Sebelum Lebarankah ?

23/02/2026

Persit Dim 1313/Pohuwato Turut Ramaikan Buka Puasa Bersama Jamaah dan Anak TPQ

22/02/2026

Kolaborasi Cipayung Plus dan YR Team, Warga Patilanggio Sambut Antusias Aksi Sosial

22/02/2026

Pohuwato Tetapkan Zakat Fitrah 2026 Rp 40 Ribu per Jiwa

21/02/2026

Beduk Ditabuh di Masjid Agung Baiturahim Pohuwato, Tanda Puasa Ramadan Resmi Dimulai

18/02/2026

Senator Gorontalo Syarif Mbuinga Sambangi PJS Pohuwato, Diskusinya Santai Tapi Bermakna

18/02/2026

Jam Kerja ASN Pohuwato Selama Ramadan Dipangkas, Berlaku 08.00–15.00 Wita

18/02/2026

Ikuti Sidang Isbat Kemenag, Pohuwato Tetapkan 1 Ramadan 19 Februari 2026

17/02/2026
ADVERTISEMENT
Seputar Pohuwato
Selasa, 24 Februari, 2026
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
No Result
View All Result
Seputar Pohuwato
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

Modus Licik! ‘Minyakita’ Subsidi Dioplos dan Dijual Mahal, Pemilik Toko di Boalemo Jadi Tersangka

Christoffel by Christoffel
10/03/2025
in Hukum
0
54
SHARES
283
VIEWS

SEPUTARPOHUWATO.COM – Polda Gorontalo melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap kasus penjualan minyak goreng oplosan bersubsidi di Kabupaten Boalemo. Pemilik Toko Asni di Dusun III Ipilo, Desa Modelomo, Kecamatan Tilamuta, beserta dua karyawannya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (10/03/2025), polisi mengungkap bahwa para tersangka, yakni pemilik toko Arnas alias Daeng Arnas serta dua karyawannya, Irman alias Ongky dan Ambo Lolo, telah melakukan pengoplosan minyak goreng subsidi merek Minyakita.

Modusnya, mereka membuka kemasan asli Minyakita dan memindahkannya ke dalam galon berukuran 22 liter serta botol bekas air mineral ukuran 1.500 ml dan 600 ml.

Kasus ini pun terungkap setelah masyarakat melaporkan bahwa Toko Asni menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp17.000 per liter.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satgas Pangan Polda Gorontalo langsung mendatangi lokasi dan menemukan praktik ilegal pemindahan minyak ke wadah tidak berstandar.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 544 karton Minyakita kemasan 1 liter, 27 karton Minyakita kemasan 2 liter, 38 galon ukuran 22 liter berisi Minyakita, 87 botol bekas air mineral ukuran 1.500 ml berisi Minyakita, dan 34 botol bekas air mineral ukuran 600 ml berisi Minyakita.

Selain itu, ada 109 galon kosong ukuran 22 liter, 115 kardus bekas Minyakita, serta alat bantu pemindahan seperti corong, saringan, gunting, dan ember plastik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berdasarkan pengakuan Daeng Arnas, aksi ini telah dilakukan sejak November 2024. Awalnya, ia sendiri yang melakukan pengoplosan, namun sejak Januari 2025, ia mulai melibatkan kedua karyawannya.

Dari bisnis ilegal ini, Daeng Arnas mengaku meraup keuntungan hingga Rp.25 juta dalam kurun waktu November 2024 hingga Februari 2025.

Baca Juga

Telusuri Bukti, Kejaksaan bersama Inspektorat Pohuwato Geledah Kantor Desa Buntulia Selatan

Aksi Pemuda Nyaris Perkosa Anak di Pohuwato Terekam CCTV, Pelaku Diduga Eks Napi

Ternyata Pelaku Percobaan Perkosaan Anak di Pohuwato Sudah Tiga Kali Beraksi

ADVERTISEMENT

Para tersangka pun dijerat dengan Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf a dan i serta ayat 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp.2 miliar.

Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 113 jo Pasal 57 ayat 2 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang dapat berujung pada hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp.5 miliar.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T., mengatakan bahwa pihak kepolisian akan terus mengawasi distribusi minyak goreng subsidi agar tidak disalahgunakan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk, terutama minyak goreng. Pastikan produk memiliki label resmi dan sesuai standar. Jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan indikasi praktik curang dalam penjualan barang kebutuhan pokok,” ujar Kombes Pol. Desmont.

Tags: Kabid Humas Polda GorontaloKombes Pol. Desmont HarjendroMinyak Goreng OplosanMinyak Goreng SubsidiMinyakitaPemilik Toko Jadi TersangkaPolda Gorontalo
Share22SendTweet14
Previous Post

Libatkan Berbagai Pihak, Kodim 1313 Pohuwato Turun Tangan Bersihkan Fasilitas Umum Pascabanjir Patilanggio

Next Post

Tipu Proyek Pengadaan Bantuan, PNS ini Diringkus Resmob Polda Gorontalo

Christoffel

Christoffel

RelatedPosts

Hukum

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno Imbau Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

11/03/2024
88
Hukum

Balas Melapor, Karyawan Honorer Tuduh Warga Marisa Utara Lakukan Pengancaman

16/11/2024
280
Hukum

Kodim 1313 Pohuwato Hentikan Aktivitas Alat Berat di Lokasi PETI Bulangita

01/02/2025
1.3k
Hukum

Ditpolair Baharkam Polri Ungkap Kasus Hilangnya KM Poseidon 03, Kerugian Capai Rp400 Juta

25/04/2025
86
Gambar Default
Hukum

Polsek Mananggu Imbau Bengkel Tidak Layani Pemasangan Knalpot Brong

22/10/2024
58
Hukum

Kabar Panas dari Kejati Gorontalo! Eks Kadis PU HS Jadi Tersangka Korupsi, Sempat “Main Proyek” Sebelum Tender

07/10/2025
157
Next Post

Tipu Proyek Pengadaan Bantuan, PNS ini Diringkus Resmob Polda Gorontalo

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ngeri, Penambang Tewas Tertimpa Excavator di Lokasi PETI Potabo Pohuwato

18/12/2025

Keluhkan Pelayanan BRI unit Lemito, Nasabah Justru Dapat Perlakuan Kasar dari Satpam dan Karyawan

05/11/2024

Kejutan Akhir Tahun, Bupati Saipul Mbuinga Lantik 9 Pejabat Pohuwato Sekaligus

17/12/2025

Kapan THR ASN dan Gaji 13 di Pohuwato Cair? Ini Kata BPKPD

16/03/2025
Gambar Default

Soni Samoe Berharap Pemda Bersinergi Pikirkan Hak-hak Nelayan Petani di Pohuwato

0
Gambar Default

Ketua Bhayangkari Pohuwato Serahkan Bantuan Sosial di Bone Bolango

0
Gambar Default

Danrem 133/NW Bersama Kapolda Gorontalo Tinjau Langsung Pelaksanaan PSU di Pohuwato

0
Gambar Default

Bupati Pohuwato Salurkan Hak Suaranya di TPS 03 Sipatana-Buntulia

0
PELANGGARAN HAK CIPTA - Penyanyi Lagu 'Arang Tampurung' Gunawan Humonggio didampingi Kuasa Hukumnya Albert Pede, S.H., M.H, saat melaporkan Tiga Musisi Gorontalo atas pelanggaran Hak Cipta. Dok. Albert

Penyanyi Lagu ‘Arang Tampurung’ Gunawan Laporkan Tiga Musisi Gorontalo ke Polisi, Diduga Langgar Hak Cipta

24/02/2026

Tiga Tim Turun Sekaligus, Pemkab Pohuwato Gaspol Safari Ramadan 1447 H

23/02/2026
Foto: PPPK Pohuwato Tahap II usai dilantik beberapa waktu lalu. Dok. Kris

PPPK Pohuwato Harap-harap Cemas, Dapat THR atau Harus Gigit Jari? Ini Jawaban BPKPD

23/02/2026

Datang ke Pusat Pertokoan, Nanti Bisa Internetan dan Cek Kesehatan Gratis, Ini Program Polda Gorontalo

23/02/2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

PELANGGARAN HAK CIPTA - Penyanyi Lagu 'Arang Tampurung' Gunawan Humonggio didampingi Kuasa Hukumnya Albert Pede, S.H., M.H, saat melaporkan Tiga Musisi Gorontalo atas pelanggaran Hak Cipta. Dok. Albert

Penyanyi Lagu ‘Arang Tampurung’ Gunawan Laporkan Tiga Musisi Gorontalo ke Polisi, Diduga Langgar Hak Cipta

24/02/2026

Tiga Tim Turun Sekaligus, Pemkab Pohuwato Gaspol Safari Ramadan 1447 H

23/02/2026
Foto: PPPK Pohuwato Tahap II usai dilantik beberapa waktu lalu. Dok. Kris

PPPK Pohuwato Harap-harap Cemas, Dapat THR atau Harus Gigit Jari? Ini Jawaban BPKPD

23/02/2026
Seputar Pohuwato

Berita Seputar Pohuwato terpercaya, dan terpopuler, politik, ekonomi, tekno, otomotif, dan olahraga ditulis lengkap dan akurat.

Recent News

  • Penyanyi Lagu ‘Arang Tampurung’ Gunawan Laporkan Tiga Musisi Gorontalo ke Polisi, Diduga Langgar Hak Cipta
  • Tiga Tim Turun Sekaligus, Pemkab Pohuwato Gaspol Safari Ramadan 1447 H
  • PPPK Pohuwato Harap-harap Cemas, Dapat THR atau Harus Gigit Jari? Ini Jawaban BPKPD

Kategori

  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
  • Redaksi

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.