SEPUTARPOHUWATO.COM – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, secara resmi menerima pengembalian sisa dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato. Penyerahan berlangsung di ruang kerja Bupati pada Senin (28/04/2025).
Sisa dana hibah tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran hibah dari Pemerintah Daerah untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
“Atas nama Pemerintah Daerah, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bawaslu Pohuwato atas pengelolaan dana hibah yang akuntabel dan transparan. Ini menunjukkan integritas dan komitmen dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada yang jujur dan adil,” ujar Bupati Saipul.
Lebih lanjut, Bupati berharap langkah ini bisa menjadi contoh dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam penggunaan dana hibah yang bersumber dari APBD.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, menjelaskan bahwa dana yang dikembalikan merupakan hasil efisiensi dari berbagai kegiatan pengawasan selama proses Pilkada. Ia menegaskan komitmen lembaganya untuk menjaga integritas dalam pengelolaan setiap anggaran yang dipercayakan.
“Kami berupaya maksimal agar penggunaan anggaran hibah dapat dilakukan secara efektif dan efisien, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Yolanda.
Penyerahan pengembalian sisa dana hibah ini turut disaksikan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Pohuwato, dan berlangsung dalam suasana penuh tanggung jawab dan transparansi.