SEPUTARPOHUWATO.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato secara resmi mengembalikan sisa dana hibah penyelenggaraan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato Tahun 2024 kepada Pemerintah Daerah. Penyerahan dana tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Pohuwato pada Selasa (29/04/2025).
Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, menyerahkan dana sisa sebesar Rp1,3 miliar secara simbolis kepada Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga. Bupati Saipul mengapresiasi langkah KPU Pohuwato yang dinilai menunjukkan komitmen tinggi terhadap tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel.
“Pengembalian ini merupakan bentuk pertanggungjawaban yang patut diapresiasi. Kami berharap sinergi antara KPU dan pemerintah daerah akan terus terjaga, terutama dalam rangka mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas,” ujar Bupati Saipul.
Firman Ikhwan dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa dana yang dikembalikan merupakan sisa dari total hibah yang sebelumnya diberikan oleh pemerintah daerah untuk mendukung seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada serentak di Pohuwato. Setelah seluruh tahapan selesai dan dilakukan audit internal, KPU mengembalikan dana yang tidak terpakai.
“Ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran oleh KPU. Kami berkomitmen untuk selalu menjaga pengelolaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Firman.
Penyerahan pengembalian sisa dana hibah ini juga disaksikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Pohuwato, yang turut mendukung langkah transparansi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.