SEPUTARPOHUWATO.COM – Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tahun 2021, kekerasan terhadap anak tercatat sebanyak 11.952 kasus, dengan 7.004 kasus atau 58,7% di antaranya merupakan kekerasan seksual.
Hal itu disampaikan Plt. Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, saat membuka Case Conference dan Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Aula Kemenag Pohuwato, Rabu (13/11/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kadis P3AP2KB Rustam Meleng, Kadis Sosial Ramon Abdjul, dan Ketua DWP Pohuwato Suriyati Datau R. Abdjul.
Suharsi Igirisa juga mengungkapkan, bahwa kekerasan terhadap perempuan tercatat 8.478 kasus, dengan 1.272 kasus (15%) di antaranya adalah kekerasan seksual.
Di tingkat Kabupaten Pohuwato saja, menurut Plt Bupati Suharsi Igirisa, data 2023 menunjukkan 43 kasus kekerasan terhadap anak dan 31 kasus terhadap perempuan. Hingga Juli 2024, tercatat 23 kasus kekerasan terhadap anak dan 18 kasus terhadap perempuan.
“Pencegahan kekerasan harus menjadi tanggung jawab kita semua, termasuk masyarakat. Kekerasan tidak hanya berdampak pada hari ini, tetapi juga masa depan anak-anak kita,” ujar Suharsi dalam sambutannya.
Ia juga berharap kegiatan ini dapat memperkuat komitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih ramah bagi perempuan dan anak.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Plt. Bupati dan pihak-pihak terkait untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.