Scroll untuk baca artikel
Daerah

Excavator Diduga Milik OP Beroperasi di PETI Bulangita Dekat SD dan SMP, Aktivis Minta APH Bertindak

5
×

Excavator Diduga Milik OP Beroperasi di PETI Bulangita Dekat SD dan SMP, Aktivis Minta APH Bertindak

Sebarkan artikel ini
Excavator bermerek Sany saat melakukan aktivitas di lokasi PETI Bulangita, Kamis (06/08/2026). (Foto: Istimewa)

SEPUTARPOHUWATO.COM – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, kembali menjadi sorotan.

Kali ini, sebuah alat berat jenis excavator bermerek Sany diduga kembali beroperasi di kawasan pertambangan yang berada di belakang lingkungan sekolah pada Kamis (06/08/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, excavator tersebut diduga milik seseorang berinisial OP alias Ono yang diketahui berasal dari Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.

OP disebut-sebut telah melakukan aktivitas pertambangan di lokasi tersebut selama kurang lebih empat bulan terakhir.

Lokasi aktivitas itu menjadi perhatian media karena lokasinya berada tidak jauh dari dua fasilitas pendidikan, yakni SDN 09 Marisa dan SMPN 3 Marisa Satap.

Keberadaan alat berat di sekitar kawasan pendidikan dikhawatirkan dapat mengganggu proses belajar mengajar, terutama saat excavator beroperasi.

Aktivis Goval Laumar, menilai dugaan aktivitas PETI tersebut perlu segera mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum (APH).

Menurutnya, aktivitas yang diduga dilakukan OP hingga saat ini masih berlangsung meski sebelumnya telah beberapa kali dilakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di Desa Bulangita.

“Setiap kali ada penertiban, te Ono ini aman trus dp pekerjaan, mungkin dp back up kuat staw,” ujar Goval kepada seputarpohuwato.com, di Marisa, Kamis (06/08/2026).

Goval pun meminta aparat penegak hukum segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan apabila ditemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin.

Goval pun khawatir dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan sekolah yang berada tepat di bawah lokasi aktivitas alat berat tersebut.

“Kasihan ini anak-anak lagi ada belajar terganggu dengan te Ono pe aktivitas di atas, dia tidak tau di bawah ini ada sekolah,” katanya.

Menurut Goval, selain mengganggu kenyamanan proses belajar mengajar, aktivitas alat berat di sekitar kawasan pendidikan juga berpotensi menimbulkan dampak terhadap keselamatan serta lingkungan sekitar.

Karena itu, Goval berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan instansi teknis segera mengambil langkah untuk memastikan tidak ada aktivitas pertambangan tanpa izin di sekitar fasilitas pendidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya menghubungi aparat penegak hukum dan instansi berwenang guna memperoleh konfirmasi terkait dugaan aktivitas PETI di Desa Bulangita termasuk keterangan resmi dari OP terkait dugaan aktivitas pertambangan tersebut.

Example 300250