• Latest
  • Trending

Cabuli Anak Dibawah Umur, Petani di Pohuwato ini Terancam Dijerat Hukuman Penjara 15 Tahun

14/02/2025

3 Desa di Pohuwato Gelar Pilkades Antar Waktu, Ini Nama-Nama Calonnya

15/09/2025

KTNA Pohuwato Harus Pulang Bawa Ilmu dan Pengalaman dari Expo Nasional

15/09/2025

Berikan Rasa Aman, Babinsa dan Banser Kompak Lakukan Patroli Gabungan Mandiri

14/09/2025

622 Prajurit Muda TNI AD Dilantik, Siap Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan di Kodam XIII/Merdeka

13/09/2025

ASN BPKPD Pohuwato Hasmin Koem Tutup Usia, Wabup Iwan Adam Pimpin Pelepasan Jenazah

13/09/2025

Kodim 1313 Pohuwato Gandeng Komcad Gelar Patroli Gabungan Jelang HUT ke-80 TNI

13/09/2025

YR Team Masih Berjibaku Perbaiki Sungai dan Keruk Sedimen di Bendungan Taluduyunu

13/09/2025

Kenang Perjuangan Pahlawan, Danrem 133/NW Tabur Bunga di TMP Nani Wartabone

12/09/2025

KPK Gelar Rakor Tata Kelola Sawit Gorontalo, Wabup Pohuwato Ungkap Realisasi Baru 25 Persen

11/09/2025

Program Ketahanan Pangan, Kapolda dan Pemprov Gorontalo Serahkan Bantuan Benih ke Petani

11/09/2025

Wabup Iwan Adam Hadiri Maulid Nabi di Buntulia, Ajak Warga Jaga Keamanan Daerah

10/09/2025

Maulid Nabi di Marisa Utara, Bupati Saipul: Jangan Mudah Terprovokasi

10/09/2025
ADVERTISEMENT
Seputar Pohuwato
Selasa, 16 September, 2025
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
No Result
View All Result
Seputar Pohuwato
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

Cabuli Anak Dibawah Umur, Petani di Pohuwato ini Terancam Dijerat Hukuman Penjara 15 Tahun

Christoffel by Christoffel
14/02/2025
in Hukum
0
103
SHARES
544
VIEWS

SEPUTARPOHUWATO.COM – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato menetapkan seorang pria berinisial TD (52) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur.

Pelaku yang bekerja sebagai petani ini diduga melakukan aksi bejatnya di rumah korban saat sedang tertidur.

Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, S.H., S.IK, dalam press conference yang digelar di Mapolres Pohuwato, Kamis sore (13/02/2025) kemarin, mengungkapkan bahwa tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Tersangka dijerat Pasal 81 ayat 1 junto Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” ujar AKBP Winarno.

Baca Juga

Balas Melapor, Karyawan Honorer Tuduh Warga Marisa Utara Lakukan Pengancaman

Ditpolair Baharkam Polri Ungkap Kasus Hilangnya KM Poseidon 03, Kerugian Capai Rp400 Juta

Aksi Pemuda Nyaris Perkosa Anak di Pohuwato Terekam CCTV, Pelaku Diduga Eks Napi

ADVERTISEMENT

Kasus ini pun mencuat setelah orang tua korban, HL (40), melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pohuwato dengan nomor laporan LP/B 155-9/2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berdasarkan penyelidikan, kejadian tersebut terjadi sekitar Agustus 2024, pukul 14.00 Wita, di wilayah Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

AKBP Winarno menjelaskan, bahwa saat itu orang tua korban sedang berada di kebun, sementara korban yang masih berusia 13 tahun sedang tertidur di rumah.

Mengetahui situasi tersebut, tersangka diduga masuk ke rumah korban, mengikat kedua tangannya dengan sarung panjang, lalu melakukan aksi bejatnya.

Usai kejadian, kata AKBP Winarno, pelaku TD (52) ini mengancam korban agar tidak menceritakan perihal peristiwa tersebut kepada siapa pun termasuk orang tuanya.

Dalam proses penyelidikan, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 lembar baju kaus berwarna hijau, 1 lembar celana kain panjang berwarna merah, 1 lembar BH berwarna hijau, 1 lembar celana dalam berwarna ungu, dan 1 lembar sarung bermotif batik.

Setelah mengetahui dirinya dilaporkan, tersangka sempat melarikan diri selama empat bulan ke wilayah Kabupaten Boalemo, tepatnya di Kecamatan Paguyaman.

Namun, berkat kerja sama tim Reskrim Polres Pohuwato dan Polres Boalemo, tersangka akhirnya berhasil diamankan dan kini menjalani proses hukum.

Mantan Wakapolres Cilegon Banten ini pun mengimbau masyarakat Kabupaten Pohuwato untuk lebih waspada dan melaporkan setiap tindakan kekerasan terhadap anak.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan terhadap anak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Winarno.

Tags: AKBP Winarno SH SIKAncaman Hukuman 15 Tahun PenjaraCabuli Anak Dibawah UmurPencabulanPetaniPolres PohuwatoPress ConferenceViral
Share41SendTweet26
Previous Post

Sambut Ramadan, Pemkab Pohuwato Gelar Peringatan Nisfu Syakban di Rujab Bupati

Next Post

1.541 Kasus Malaria di Pohuwato, Anak-Anak dan Perempuan Ikut Terpapar

Christoffel

Christoffel

RelatedPosts

Hukum

Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

04/11/2024
82
Hukum

Flash News: Polda dan BPOM Gorontalo Temukan Snack Mengandung Babi di Minimarket

25/04/2025
112
Hukum

Dua Pelaku Narkoba Diciduk Satresnarkoba Polres Pohuwato, Satu Barang Disembunyikan di Sandal, Satu Lagi di Truk

08/04/2025
257
Hukum

Gencarkan Ops Keselamatan Otanaha 2025, 56 Pengendara Motor di Pohuwato Kena Razia

15/02/2025
303
Hukum

Dituduh Mencuri Air di Rusunawa, Warga Marisa Utara Malah Jadi Korban Penganiayaan Oknum Honorer

16/11/2024
513
Hukum

Tipu Proyek Pengadaan Bantuan, PNS ini Diringkus Resmob Polda Gorontalo

11/03/2025
190
Next Post

1.541 Kasus Malaria di Pohuwato, Anak-Anak dan Perempuan Ikut Terpapar

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Keluhkan Pelayanan BRI unit Lemito, Nasabah Justru Dapat Perlakuan Kasar dari Satpam dan Karyawan

05/11/2024

Kapan THR ASN dan Gaji 13 di Pohuwato Cair? Ini Kata BPKPD

16/03/2025

Sengketa Lahan Berujung Penganiayaan, Oknum Kepala Desa di Pohuwato Diduga Lakukan Kekerasan

30/01/2025

Kodim 1313 Pohuwato Hentikan Aktivitas Alat Berat di Lokasi PETI Bulangita

01/02/2025
Gambar Default

Soni Samoe Berharap Pemda Bersinergi Pikirkan Hak-hak Nelayan Petani di Pohuwato

0
Gambar Default

Ketua Bhayangkari Pohuwato Serahkan Bantuan Sosial di Bone Bolango

0
Gambar Default

Danrem 133/NW Bersama Kapolda Gorontalo Tinjau Langsung Pelaksanaan PSU di Pohuwato

0
Gambar Default

Bupati Pohuwato Salurkan Hak Suaranya di TPS 03 Sipatana-Buntulia

0

3 Desa di Pohuwato Gelar Pilkades Antar Waktu, Ini Nama-Nama Calonnya

15/09/2025

KTNA Pohuwato Harus Pulang Bawa Ilmu dan Pengalaman dari Expo Nasional

15/09/2025

Berikan Rasa Aman, Babinsa dan Banser Kompak Lakukan Patroli Gabungan Mandiri

14/09/2025

622 Prajurit Muda TNI AD Dilantik, Siap Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan di Kodam XIII/Merdeka

13/09/2025

Search

No Result
View All Result

Recent News

3 Desa di Pohuwato Gelar Pilkades Antar Waktu, Ini Nama-Nama Calonnya

15/09/2025

KTNA Pohuwato Harus Pulang Bawa Ilmu dan Pengalaman dari Expo Nasional

15/09/2025

Berikan Rasa Aman, Babinsa dan Banser Kompak Lakukan Patroli Gabungan Mandiri

14/09/2025
Seputar Pohuwato

Berita Seputar Pohuwato terpercaya, dan terpopuler, politik, ekonomi, tekno, otomotif, dan olahraga ditulis lengkap dan akurat.

Recent News

  • 3 Desa di Pohuwato Gelar Pilkades Antar Waktu, Ini Nama-Nama Calonnya
  • KTNA Pohuwato Harus Pulang Bawa Ilmu dan Pengalaman dari Expo Nasional
  • Berikan Rasa Aman, Babinsa dan Banser Kompak Lakukan Patroli Gabungan Mandiri

Kategori

  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
  • Redaksi

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.