• Latest
  • Trending

Cabuli Anak Dibawah Umur, Petani di Pohuwato ini Terancam Dijerat Hukuman Penjara 15 Tahun

14/02/2025

Target Tak Ada Pekerja Meninggal Tanpa Santunan Rp42 Juta, Ini Langkah BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato

11/02/2026

Coaching Clinic Siskeudes Digelar, Sekda Pohuwato Targetkan APBDes Lebih Akuntabel

11/02/2026

Pengawas SPBU Paguat Akui Ada Motor Modifikasi Antri, Ini Alasannya

11/02/2026

RUPS BSG Sepakati Suku Bunga Kredit ASN Diturunkan

10/02/2026

BBM Langka Terus, DPRD Pohuwato Akhirnya Buka Suara dan Usul Tambah Kuota

10/02/2026

Pemkab Pohuwato Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi BPKP

09/02/2026
Foto: Pemasangan Kalung Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Marisa oleh Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo. (Dok. PT Gorontalo)

Usai Kosong Tiga Bulan, PN Marisa Kembali Miliki Ketua, Ferdinal Siap Jalankan Amanah

09/02/2026

Warga Sebut Petugas Dishub Pohuwato Lebih Sibuk Tarik Retribusi Ketimbang Atur Parkir Semrawut di Pasar Marisa

08/02/2026

Respons SPBU Paguat Soal Dugaan Pengisian Berulang Motor Modifikasi yang Bikin BBM Subsidi Cepat Habis

07/02/2026

Kuota 8.000 Liter Sehari Habis, Warga Pertanyakan Distribusi BBM di SPBU Paguat

06/02/2026
Ketua DPW AMPETRA Indonesia Gorontalo sekaligus Wakil Ketua Umum Regional IV AMPETRA Indonesia, J Rianthony Nata Kusuma

Kisah di Balik Tambang Rakyat Pohuwato, AMPETRA Perjuangkan Legalitas hingga Kesejahteraan Keluarga

06/02/2026
Faisal Jahja. Foto: Kris

Nyaris 38 Tahun Mengabdi, Faisal Jahja Habiskan Separuh Umur untuk Dunia Pendidikan Pohuwato

06/02/2026
ADVERTISEMENT
Seputar Pohuwato
Kamis, 12 Februari, 2026
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
No Result
View All Result
Seputar Pohuwato
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

Cabuli Anak Dibawah Umur, Petani di Pohuwato ini Terancam Dijerat Hukuman Penjara 15 Tahun

Christoffel by Christoffel
14/02/2025
in Hukum
0
105
SHARES
551
VIEWS

SEPUTARPOHUWATO.COM – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato menetapkan seorang pria berinisial TD (52) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur.

Pelaku yang bekerja sebagai petani ini diduga melakukan aksi bejatnya di rumah korban saat sedang tertidur.

Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, S.H., S.IK, dalam press conference yang digelar di Mapolres Pohuwato, Kamis sore (13/02/2025) kemarin, mengungkapkan bahwa tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Tersangka dijerat Pasal 81 ayat 1 junto Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” ujar AKBP Winarno.

Kasus ini pun mencuat setelah orang tua korban, HL (40), melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pohuwato dengan nomor laporan LP/B 155-9/2024.

Berdasarkan penyelidikan, kejadian tersebut terjadi sekitar Agustus 2024, pukul 14.00 Wita, di wilayah Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

AKBP Winarno menjelaskan, bahwa saat itu orang tua korban sedang berada di kebun, sementara korban yang masih berusia 13 tahun sedang tertidur di rumah.

Mengetahui situasi tersebut, tersangka diduga masuk ke rumah korban, mengikat kedua tangannya dengan sarung panjang, lalu melakukan aksi bejatnya.

Usai kejadian, kata AKBP Winarno, pelaku TD (52) ini mengancam korban agar tidak menceritakan perihal peristiwa tersebut kepada siapa pun termasuk orang tuanya.

Baca Juga

Ternyata Pelaku Percobaan Perkosaan Anak di Pohuwato Sudah Tiga Kali Beraksi

Viral di Medsos, Dua Pemuda Gorontalo Tertangkap Usai Pamer Motor Curian

Uji Publik Ranperda di Pohuwato, Sekda Iskandar Datau Apresiasi Keterlibatan Masyarakat

Dalam proses penyelidikan, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 lembar baju kaus berwarna hijau, 1 lembar celana kain panjang berwarna merah, 1 lembar BH berwarna hijau, 1 lembar celana dalam berwarna ungu, dan 1 lembar sarung bermotif batik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah mengetahui dirinya dilaporkan, tersangka sempat melarikan diri selama empat bulan ke wilayah Kabupaten Boalemo, tepatnya di Kecamatan Paguyaman.

Namun, berkat kerja sama tim Reskrim Polres Pohuwato dan Polres Boalemo, tersangka akhirnya berhasil diamankan dan kini menjalani proses hukum.

ADVERTISEMENT

Mantan Wakapolres Cilegon Banten ini pun mengimbau masyarakat Kabupaten Pohuwato untuk lebih waspada dan melaporkan setiap tindakan kekerasan terhadap anak.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan terhadap anak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Winarno.

Tags: AKBP Winarno SH SIKAncaman Hukuman 15 Tahun PenjaraCabuli Anak Dibawah UmurPencabulanPetaniPolres PohuwatoPress ConferenceViral
Share42SendTweet26
Previous Post

Sambut Ramadan, Pemkab Pohuwato Gelar Peringatan Nisfu Syakban di Rujab Bupati

Next Post

1.541 Kasus Malaria di Pohuwato, Anak-Anak dan Perempuan Ikut Terpapar

Christoffel

Christoffel

RelatedPosts

Hukum

Tipu Proyek Pengadaan Bantuan, PNS ini Diringkus Resmob Polda Gorontalo

11/03/2025
193
Hukum

Dilaporkan ke Polda Gorontalo, YR Tanggapi Santai Laporan Ramli: Kalau Soal Bukti, Saya Punya Lebih Lengkap

04/06/2025
234
Hukum

Kasus Penganiayaan di Boalemo: Oknum Tenaga Kesehatan Aniaya Anggota Polri, Kini Jadi Tersangka

08/11/2024
116
Hukum

Sidang KKEP Putuskan Danyon Resimen 4 Brimob Kompol Cosmas Kaju Gae Dipecat

03/09/2025
65
Hukum

6 Polisi di Gorontalo Dipecat Tidak Hormat, 3 di Antaranya dari Polres Pohuwato

17/10/2025
339
Hukum

Heboh ARM Ditangkap, Warga Pohuwato Tantang Polisi Jelaskan ‘Ketimpangan’ Penegakan Hukum

20/11/2025
107
Next Post

1.541 Kasus Malaria di Pohuwato, Anak-Anak dan Perempuan Ikut Terpapar

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ngeri, Penambang Tewas Tertimpa Excavator di Lokasi PETI Potabo Pohuwato

18/12/2025

Keluhkan Pelayanan BRI unit Lemito, Nasabah Justru Dapat Perlakuan Kasar dari Satpam dan Karyawan

05/11/2024

Kejutan Akhir Tahun, Bupati Saipul Mbuinga Lantik 9 Pejabat Pohuwato Sekaligus

17/12/2025

Kapan THR ASN dan Gaji 13 di Pohuwato Cair? Ini Kata BPKPD

16/03/2025
Gambar Default

Soni Samoe Berharap Pemda Bersinergi Pikirkan Hak-hak Nelayan Petani di Pohuwato

0
Gambar Default

Ketua Bhayangkari Pohuwato Serahkan Bantuan Sosial di Bone Bolango

0
Gambar Default

Danrem 133/NW Bersama Kapolda Gorontalo Tinjau Langsung Pelaksanaan PSU di Pohuwato

0
Gambar Default

Bupati Pohuwato Salurkan Hak Suaranya di TPS 03 Sipatana-Buntulia

0

Target Tak Ada Pekerja Meninggal Tanpa Santunan Rp42 Juta, Ini Langkah BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato

11/02/2026

Coaching Clinic Siskeudes Digelar, Sekda Pohuwato Targetkan APBDes Lebih Akuntabel

11/02/2026

Pengawas SPBU Paguat Akui Ada Motor Modifikasi Antri, Ini Alasannya

11/02/2026

RUPS BSG Sepakati Suku Bunga Kredit ASN Diturunkan

10/02/2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

Target Tak Ada Pekerja Meninggal Tanpa Santunan Rp42 Juta, Ini Langkah BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato

11/02/2026

Coaching Clinic Siskeudes Digelar, Sekda Pohuwato Targetkan APBDes Lebih Akuntabel

11/02/2026

Pengawas SPBU Paguat Akui Ada Motor Modifikasi Antri, Ini Alasannya

11/02/2026
Seputar Pohuwato

Berita Seputar Pohuwato terpercaya, dan terpopuler, politik, ekonomi, tekno, otomotif, dan olahraga ditulis lengkap dan akurat.

Recent News

  • Target Tak Ada Pekerja Meninggal Tanpa Santunan Rp42 Juta, Ini Langkah BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato
  • Coaching Clinic Siskeudes Digelar, Sekda Pohuwato Targetkan APBDes Lebih Akuntabel
  • Pengawas SPBU Paguat Akui Ada Motor Modifikasi Antri, Ini Alasannya

Kategori

  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
  • Redaksi

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.