Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato Kembali Serahkan Santunan Kematian, Ahli Waris Dapat Rp 42 Juta

2
×

BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato Kembali Serahkan Santunan Kematian, Ahli Waris Dapat Rp 42 Juta

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta bukan penerima upah, di Desa Ayuhulalo, Kecamatan Tilamuta, Rabu (26/11/2025)
Example 468x60

SEPUTARPOHUWATO.COM – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pohuwato kembali menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta program bukan penerima upah (BPU).

Kali ini, santunan diberikan kepada ahli waris peserta atas nama Azis Hasan, warga Desa Ayuhulalo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.

Penyerahan santunan berlangsung Rabu (26/11/2025) di Balai Desa Ayuhulalo dan diserahkan langsung oleh Kepala Desa, Ben Pasoo, bersama perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pohuwato, Azandhika Yasa.

Ahli waris menerima total manfaat Rp 42.000.000, sesuai dengan ketentuan manfaat program Jaminan Kematian bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pohuwato, Sri Muliana, mengatakan bahwa santunan ini merupakan wujud hadirnya negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk mereka yang bekerja secara mandiri.

“Jaminan sosial ini sangat penting, terutama bagi peserta BPU yang rentan terhadap risiko kerja maupun risiko kehidupan lainnya. Santunan ini kami serahkan sebagai bentuk perlindungan bagi keluarga almarhum,” ujar Sri.

Dia juga mengajak masyarakat Boalemo dan Pohuwato untuk semakin sadar akan pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami berharap semakin banyak pekerja informal petani, pedagang, nelayan, hingga pekerja mandiri lainnya yang mendaftarkan diri dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini sangat berarti ketika risiko datang,” tambahnya.

Example 300250
Example 120x600