Scroll untuk baca artikel
Daerah

ASN Pohuwato Kini Bisa Daftarkan Keluarga Tambahan ke JKN, BPJS Kesehatan Beri Apresiasi

12
×

ASN Pohuwato Kini Bisa Daftarkan Keluarga Tambahan ke JKN, BPJS Kesehatan Beri Apresiasi

Sebarkan artikel ini
BPJS Kesehatan Provinsi Gorontalo saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Pemerintah Kabupaten Pohuwato yang diterima langsung Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, di ruang kerjanya, Kamis (06/08/2026).

SEPUTARPOHUWATO.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pohuwato kini memiliki kesempatan untuk mendaftarkan anggota keluarga tambahan sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari BPJS Kesehatan Provinsi Gorontalo saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Pemerintah Kabupaten Pohuwato yang diterima langsung Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, di ruang kerjanya, Kamis (06/08/2026).

Dalam pertemuan itu, Wakil Bupati didampingi Sekretaris Daerah Pohuwato, Iskandar Datau, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Pohuwato, Mahyudin Ahmad.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Provinsi Gorontalo, Tri Mayudin, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam memperluas perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat, termasuk kalangan ASN beserta keluarganya.

Menurut Tri, salah satu bentuk komitmen tersebut adalah diterbitkannya Surat Edaran mengenai pendaftaran anggota keluarga tambahan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta PPPK Paruh Waktu.

“Ini merupakan langkah yang sangat baik dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan yang lebih luas bagi keluarga ASN di Kabupaten Pohuwato,” ujarnya.

Tri menjelaskan, anggota keluarga yang dapat didaftarkan meliputi anak keempat dan seterusnya, ayah, ibu, maupun mertua sesuai dokumen kependudukan yang berlaku.

Melalui skema tersebut, kata Tri, ASN cukup membayar iuran sebesar satu persen dari gaji untuk setiap anggota keluarga tambahan yang didaftarkan. Skema itu dinilai lebih ringan dibandingkan apabila mendaftar sebagai peserta mandiri.

Selain memberikan apresiasi, BPJS Kesehatan juga menilai Pemerintah Kabupaten Pohuwato terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal itu dibuktikan dengan diterbitkannya Surat Edaran tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN melalui pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) badan usaha yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pohuwato.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong perusahaan ikut berpartisipasi dalam memperluas kepesertaan JKN bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, menyampaikan terima kasih atas kunjungan BPJS Kesehatan Provinsi Gorontalo sekaligus menyampaikan salam dari Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang berhalangan hadir karena menjalankan agenda pemerintahan lainnya.

Wabup Iwan menegaskan Pemerintah Kabupaten Pohuwato akan terus mendukung berbagai kebijakan yang bertujuan meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Program JKN merupakan salah satu program strategis nasional yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan, baik melalui kebijakan maupun koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, agar masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang mudah, berkualitas, dan berkelanjutan,” kata Iwan.

Dalam kesempatan yang sama, BPJS Kesehatan juga meminta dukungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk meningkatkan capaian Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) pada seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Menurut Tri, penerapan KBK akan mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan, memperkuat layanan promotif dan preventif, mengendalikan rujukan sesuai indikasi, serta memperkuat peran FKTP sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan primer.

Example 300250