SEPUTARPOHUWATO.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terhadap data pemilih di Kecamatan Randangan, Selasa (09/09/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah berkelanjutan untuk memastikan daftar pemilih tetap valid, mutakhir, dan akuntabel menjelang Pemilu dan Pilkada.
Ketua KPU Pohuwato, Iskandar Ibrahim, menjelaskan coktas difokuskan pada pemilih dengan kondisi tertentu, seperti yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, anggota TNI/Polri, pemilih baru, serta mereka yang mengalami perubahan elemen data.
Verifikasi pun dilakukan langsung melalui kunjungan ke rumah warga, kantor desa, hingga instansi terkait.
“Coktas ini penting untuk memastikan daftar pemilih bersih dari data ganda maupun tidak valid,” ujar Iskandar.
Anggota KPU Pohuwato Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Usman Dunda, menambahkan bahwa partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar daftar pemilih semakin akurat.
“Kami berharap masyarakat aktif melaporkan setiap perubahan data kependudukan,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, yang hadir langsung, memberikan apresiasi. Ia menyebut validasi data pemilih adalah fondasi utama dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Dukungan juga datang dari pemerintah kecamatan dan desa. Camat Randangan, Saharudin Saleh, ikut mendampingi tim KPU dan membantu akses informasi di lapangan.
“Kolaborasi KPU, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pemutakhiran data pemilih,” ungkapnya.
Kegiatan ini turut diawasi Ketua dan Anggota Bawaslu Pohuwato, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.