• Latest
  • Trending

Menjaga Marwah Jurnalisme: Wartawan Tak Bisa Rangkap Jabatan, Apalagi ASN

04/07/2025
Kepala Staf Korem (Kasrem) 133/NW Kolonel Inf Parsaoran Sirait, ketika bertindak sebagai Inspektur Upacara Bendera 17-an Bulan Mei 2026, Senin (18/06/2026).

Korem 133/Nani Wartabone Gelar Upacara 17-an, Kasad Minta Prajurit Waspadai Krisis Energi dan Kekeringan

18/05/2026
Foto: Sidang isbat awal Zulhijah 1447 Hijriah. (Foto: ss YouTube tvOneNews)

Kemenag Resmi Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H, Idul Adha Jatuh 27 Mei 2026

17/05/2026

Cari Solusi untuk Penambang dan Tukang Ojek, Bupati Saipul Rela Tembus Medan Berat ke Wilayah Konsesi

17/05/2026

Kodim 1313/Pohuwato dan Banser Amankan Majelis Ta’lim Akbar di Desa Sarimurni

17/05/2026

KDKMP Desa Manunggal Karya Resmi Beroperasi, Bupati Saipul Dorong Desa Lain Segera Bergerak

16/05/2026
Digging Pit Baganite Pani Gold Operations. (Sumber Foto: PT Merdeka Cooper Gold)

Atas Pernyataan Karyawannya yang Viral, Pani Gold Mine Minta Maaf

16/05/2026

YR Tim Hadirkan Senyum untuk Warga Binaan Lapas Pohuwato

15/05/2026
Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, turun langsung meninjau kondisi Bendungan Taluduyunu yang dikeluhkan para petani. (Foto: Dizen.id/Zainal)

Petani Terancam Gagal Panen, Ketua DPRD Pohuwato Siapkan Dana Pribadi untuk Mesin Bendungan Taluduyunu

14/05/2026

Pani Gold Mine Bangun Dam Penahan Sedimen untuk Dukung Kelancaran Irigasi Pertanian

13/05/2026
Dinas Perindagkop dan UKM Pohuwato turun langsung memantau harga BBM di POM Mini, Selasa (12/05/2026) (Foto: IOne)

Pertalite di Pohuwato Dijual Rp25 Ribu per Botol, Pemda Curiga Ada Calo BBM Bermain

12/05/2026

Sawah Terancam Gagal Panen, Puluhan Massa Geruduk Kantor DLH Pohuwato

12/05/2026

Demo Penambang di Kantor Bupati Pohuwato Belum Temui Hasil, Perusahaan Tetap Bersikeras

11/05/2026
ADVERTISEMENT
Seputar Pohuwato
Senin, 18 Mei, 2026
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
No Result
View All Result
Seputar Pohuwato
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

Menjaga Marwah Jurnalisme: Wartawan Tak Bisa Rangkap Jabatan, Apalagi ASN

Christoffel by Christoffel
04/07/2025
in Entertainment
0
18
SHARES
95
VIEWS

Oleh: Mahmud Marhaba (Ahli Pers Dewan Pers, Ketua Umum DPP Pro Jurnalismedia Siber – PJS)

SEPUTARPOHUWATO.COM – Profesi wartawan bukan sekadar pekerjaan. Ia adalah panggilan etika, penjaga informasi publik, dan penyambung nalar demokrasi. Wartawan dituntut untuk independen, kritis, dan berdedikasi penuh terhadap tugas-tugas jurnalistik yang mereka emban.

Oleh karena itu, menjadi wartawan tidak bisa dilakukan setengah hati, apalagi disambi dengan jabatan struktural lain, seperti ASN, pengurus LSM, bahkan profesi hukum sekalipun.

Baru-baru ini, publik dikejutkan oleh laporan sebuah media daring yang membongkar praktik jual beli kartu identitas wartawan kepada Aparatur Sipil Negarai (ASN) dengan tarif antara Rp400.000 hingga Rp500.000.

Praktik ini tidak hanya memalukan, tapi mencoreng wajah jurnalisme profesional di Indonesia. Wartawan sejati tidak bisa dibentuk dalam ruang transaksional yang bertabrakan dengan integritas dan kode etik.

Sebagai Ahli Pers Dewan Pers, saya menyesalkan tindakan media yang memberikan atau memperjualbelikan kartu wartawan kepada pihak yang tidak memenuhi syarat, khususnya ASN.

Dewan Pers wajib memanggil pemimpin redaksi media tersebut untuk klarifikasi dan, bila terbukti, menjatuhkan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Wartawan dan Pers Tak Bisa Dijalankan Sambil Lalu

Menurut Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang menjalankan kegiatan jurnalistik yang mencakup: mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi atau sering kita kenal sebagai (6M).

Aktivitas ini memerlukan dedikasi penuh waktu, kemampuan profesional, dan pemahaman kode etik jurnalistik yang dalam.

Dengan 6M tersebut, wartawan tidak hanya menulis berita. Ia harus terjun ke lapangan, melakukan verifikasi data, mewawancarai narasumber, menjaga keseimbangan informasi, dan mempublikasikan secara bertanggung jawab.

Maka, bagaimana mungkin seorang ASN yang memiliki kewajiban penuh terhadap negara dapat menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan independen?

Menolak Konflik Kepentingan, Menjaga Independensi

ADVERTISEMENT

Mengapa ASN, TNI/Polri, pengacara, dan pengurus LSM tidak memperkenankan menjadi wartawan aktif? Jawabannya jelas, konflik kepentingan.

Wartawan adalah mata dan telinga publik. Ia harus berdiri netral, tidak memihak, dan bebas dari tekanan institusional. Seorang ASN tentu terikat pada struktur birokrasi yang bisa mengaburkan objektivitasnya sebagai jurnalis.

Bila seorang penjabat negara juga menyandang identitas wartawan, bagaimana ia dapat melakukan kritik terhadap sistem yang menghidupkannya?

Dalam Pedoman Organisasi Pers dan kebijakan Dewan Pers, larangan rangkap jabatan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap independensi pers.

Dewan Pers sendiri secara tegas dalam berbagai forum menyatakan bahwa wartawan harus fokus dan bebas dari benturan kepentingan apa pun. Tidak ada ruang abu-abu dalam dunia jurnalisme.

Panggilan kepada Dewan Pers dan Aparat Penegak Hukum

Praktik jual beli kartu wartawan tidak hanya merugikan citra profesi, tapi bisa digunakan untuk kepentingan manipulatif seperti pemerasan, intervensi kebijakan, hingga pelanggaran etik di instansi pemerintah.

Baca Juga

Warga Sandalan Curhat ke Syarif Mbuinga, Air Bersih Mahal dan Sulit Didapat

Antusiasme Warga Membludak, Pantai Pohon Cinta Jadi Primadona di Pergantian Malam Tahun Baru 2025

Operasi Pekat Otanaha II, Polda Gorontalo Amankan Pasangan Suami Istri Bawa Senjata Tajam

Ini adalah alarm serius. Dewan Pers harus mengambil langkah cepat, tegas, dan menyeluruh terhadap media-media yang dengan sengaja melanggar prinsip dasar profesi jurnalistik.

Selain itu, aparat penegak hukum juga harus memahami peran strategis pers. Mereka wajib membedakan antara wartawan profesional yang bekerja berdasarkan kode etik dan oknum yang menyalahgunakan atribut wartawan untuk kepentingan pribadi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menjaga Marwah Pers, Menjaga Masa Depan Demokrasi

Jika profesi wartawan terus dibiarkan dirusak oleh oknum yang tidak kompeten dan tidak memahami etika, maka kita sedang membiarkan jurnalisme terjerumus menjadi alat pencitraan dan kepentingan kelompok.

Ini bukan saja mengancam integritas media, tapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap peran pers sebagai pilar keempat demokrasi.

Sebagai insan pers, sebagai pemimpin organisasi, dan sebagai Ahli Pers Dewan Pers, saya menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan, baik media, lembaga pemerintah, ASN, dan organisasi masyarakat sipil, untuk menjaga martabat profesi wartawan.

Profesi ini bukan milik semua orang. Ia adalah milik mereka yang siap menegakkan kebenaran, menjunjung etika, dan berdedikasi penuh kepada kepentingan publik.

Tags: Mahmud MarhabaMenjaga Marwah JurnalismePJSPro Jurnalismedia SiberSeputarPohuwato.comWartawan Tak Bisa Rangkap Jabatan
Share7SendTweet5
Previous Post

Wina Armada Sukardi: Jurnalis, Guru, dan Penjaga Marwah Pers

Next Post

Kiraman Ingin UMKM Pohuwato Naik Kelas, Disperindagkop Buka Jalan ke Alfamart untuk Produk Lokal Masuk Ritel

Christoffel

Christoffel

RelatedPosts

Entertainment

Sayur dari Balik Jeruji, Penjual Keliling Salurkan Hasil Pertanian Warga Binaan Lapas Pohuwato

09/07/2025
91
Daerah

Hadir di Paripurna HUT ke-24 Gorontalo, Bupati Saipul Harapkan Perhatian untuk Ujung Barat Pohuwato

05/12/2024
95
Daerah

Audisi Dangdut Meriahkan Perayaan HUT Popayato, Wabup Suharsi Apresiasi Potensi Seniman Lokal

09/01/2025
92
Daerah

Selvi Monoarfa di Hari Ibu ke-96: Perempuan Punya Peran Vital dalam Kemajuan Bangsa

24/12/2024
72
Daerah

Tristiantoro Adi Wibowo Pastikan Program Pertanian Warga Binaan Lapas Pohuwato Berjalan Optimal

15/01/2025
70
Daerah

Optimalkan Pengelolaan Keuangan Desa, Pemkab Pohuwato Kenalkan Aplikasi Siskeudes dan Sipades 2025

20/12/2024
193
Next Post

Kiraman Ingin UMKM Pohuwato Naik Kelas, Disperindagkop Buka Jalan ke Alfamart untuk Produk Lokal Masuk Ritel

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ngeri, Penambang Tewas Tertimpa Excavator di Lokasi PETI Potabo Pohuwato

18/12/2025

Keluhkan Pelayanan BRI unit Lemito, Nasabah Justru Dapat Perlakuan Kasar dari Satpam dan Karyawan

05/11/2024

Kejutan Akhir Tahun, Bupati Saipul Mbuinga Lantik 9 Pejabat Pohuwato Sekaligus

17/12/2025

Kapan THR ASN dan Gaji 13 di Pohuwato Cair? Ini Kata BPKPD

16/03/2025
Gambar Default

Soni Samoe Berharap Pemda Bersinergi Pikirkan Hak-hak Nelayan Petani di Pohuwato

0
Gambar Default

Ketua Bhayangkari Pohuwato Serahkan Bantuan Sosial di Bone Bolango

0
Gambar Default

Danrem 133/NW Bersama Kapolda Gorontalo Tinjau Langsung Pelaksanaan PSU di Pohuwato

0
Gambar Default

Bupati Pohuwato Salurkan Hak Suaranya di TPS 03 Sipatana-Buntulia

0
Kepala Staf Korem (Kasrem) 133/NW Kolonel Inf Parsaoran Sirait, ketika bertindak sebagai Inspektur Upacara Bendera 17-an Bulan Mei 2026, Senin (18/06/2026).

Korem 133/Nani Wartabone Gelar Upacara 17-an, Kasad Minta Prajurit Waspadai Krisis Energi dan Kekeringan

18/05/2026
Foto: Sidang isbat awal Zulhijah 1447 Hijriah. (Foto: ss YouTube tvOneNews)

Kemenag Resmi Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H, Idul Adha Jatuh 27 Mei 2026

17/05/2026

Cari Solusi untuk Penambang dan Tukang Ojek, Bupati Saipul Rela Tembus Medan Berat ke Wilayah Konsesi

17/05/2026

Kodim 1313/Pohuwato dan Banser Amankan Majelis Ta’lim Akbar di Desa Sarimurni

17/05/2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

Kepala Staf Korem (Kasrem) 133/NW Kolonel Inf Parsaoran Sirait, ketika bertindak sebagai Inspektur Upacara Bendera 17-an Bulan Mei 2026, Senin (18/06/2026).

Korem 133/Nani Wartabone Gelar Upacara 17-an, Kasad Minta Prajurit Waspadai Krisis Energi dan Kekeringan

18/05/2026
Foto: Sidang isbat awal Zulhijah 1447 Hijriah. (Foto: ss YouTube tvOneNews)

Kemenag Resmi Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H, Idul Adha Jatuh 27 Mei 2026

17/05/2026

Cari Solusi untuk Penambang dan Tukang Ojek, Bupati Saipul Rela Tembus Medan Berat ke Wilayah Konsesi

17/05/2026
Seputar Pohuwato

Berita Seputar Pohuwato terpercaya, dan terpopuler, politik, ekonomi, tekno, otomotif, dan olahraga ditulis lengkap dan akurat.

Recent News

  • Korem 133/Nani Wartabone Gelar Upacara 17-an, Kasad Minta Prajurit Waspadai Krisis Energi dan Kekeringan
  • Kemenag Resmi Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H, Idul Adha Jatuh 27 Mei 2026
  • Cari Solusi untuk Penambang dan Tukang Ojek, Bupati Saipul Rela Tembus Medan Berat ke Wilayah Konsesi

Kategori

  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
  • Redaksi

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.