• Latest
  • Trending

Menjaga Marwah Jurnalisme: Wartawan Tak Bisa Rangkap Jabatan, Apalagi ASN

04/07/2025

Kesbangpol Pohuwato Luruskan Isu Pemotongan Honor Pasukan Upacara HUT ke-80 RI

18/08/2025

Spesial HUT RI ke-80, 7 Napi Lapas Pohuwato Hirup Udara Bebas Usai Terima Remisi

17/08/2025

Dump Truk dan Alat Berat Dikerahkan YR Team untuk Bersihkan Bendungan Induk Taluduyunu

17/08/2025

Bupati Saipul Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Pohuwato, Teks Proklamasi Dibacakan Ketua DPRD

17/08/2025

Fasilitas Wudhu Masjid Agung Pohuwato Kini Mirip Masjid di Kota Besar, Pani Gold Project Dapat Apresiasi

17/08/2025

Pawai Obor Semarakkan Taptu HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Pohuwato

16/08/2025

Tak Hanya Lingkungan, Bidang Keagamaan Juga Jadi Perhatian YR Team

16/08/2025

Bupati Saipul Mbuinga Kagum Ide Kreatif Warga Randangan dalam Kirab Bendera 80 Meter

16/08/2025

Dari 2012 Hingga 2017, Pemerintahan ‘PAHAM’ itu Pernah Ukir Sejarah Pembangunan Boalemo

16/08/2025

Siap Bertugas di HUT RI ke-80, Berikut Daftar Lengkap 30 Pelajar Pohuwato yang Dikukuhkan Jadi Paskibraka 2025

15/08/2025

30 Anggota Paskibraka Pohuwato 2025 Resmi Dikukuhkan, Wabup Iwan: Kami Bangga pada Kalian

15/08/2025

Keluarga Korban Banjir Tuweya Terima Santunan, Bupati Saipul Ucapkan Terima Kasih ke Kemensos

15/08/2025
ADVERTISEMENT
Seputar Pohuwato
Selasa, 19 Agustus, 2025
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment
No Result
View All Result
Seputar Pohuwato
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

Menjaga Marwah Jurnalisme: Wartawan Tak Bisa Rangkap Jabatan, Apalagi ASN

Christoffel by Christoffel
04/07/2025
in Entertainment
0
18
SHARES
95
VIEWS

Oleh: Mahmud Marhaba (Ahli Pers Dewan Pers, Ketua Umum DPP Pro Jurnalismedia Siber – PJS)

SEPUTARPOHUWATO.COM – Profesi wartawan bukan sekadar pekerjaan. Ia adalah panggilan etika, penjaga informasi publik, dan penyambung nalar demokrasi. Wartawan dituntut untuk independen, kritis, dan berdedikasi penuh terhadap tugas-tugas jurnalistik yang mereka emban.

Baca Juga

Kasus Malaria di Pohuwato Meningkat Tajam, Sekda Iskandar Datau Umumkan Status Darurat

Efektif Kelola Keuangan Desa dan Ketahanan Pangan, Pohuwato Jadi Magnet Studi Tiru Kabupaten Gorontalo

Natal di GPIG Bethel Londoun, Begini Pesan Damai dan Harapan dari Bupati Saipul Mbuinga

Oleh karena itu, menjadi wartawan tidak bisa dilakukan setengah hati, apalagi disambi dengan jabatan struktural lain, seperti ASN, pengurus LSM, bahkan profesi hukum sekalipun.

Baru-baru ini, publik dikejutkan oleh laporan sebuah media daring yang membongkar praktik jual beli kartu identitas wartawan kepada Aparatur Sipil Negarai (ASN) dengan tarif antara Rp400.000 hingga Rp500.000.

Praktik ini tidak hanya memalukan, tapi mencoreng wajah jurnalisme profesional di Indonesia. Wartawan sejati tidak bisa dibentuk dalam ruang transaksional yang bertabrakan dengan integritas dan kode etik.

Sebagai Ahli Pers Dewan Pers, saya menyesalkan tindakan media yang memberikan atau memperjualbelikan kartu wartawan kepada pihak yang tidak memenuhi syarat, khususnya ASN.

Dewan Pers wajib memanggil pemimpin redaksi media tersebut untuk klarifikasi dan, bila terbukti, menjatuhkan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Wartawan dan Pers Tak Bisa Dijalankan Sambil Lalu

Menurut Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang menjalankan kegiatan jurnalistik yang mencakup: mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi atau sering kita kenal sebagai (6M).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Aktivitas ini memerlukan dedikasi penuh waktu, kemampuan profesional, dan pemahaman kode etik jurnalistik yang dalam.

Dengan 6M tersebut, wartawan tidak hanya menulis berita. Ia harus terjun ke lapangan, melakukan verifikasi data, mewawancarai narasumber, menjaga keseimbangan informasi, dan mempublikasikan secara bertanggung jawab.

Maka, bagaimana mungkin seorang ASN yang memiliki kewajiban penuh terhadap negara dapat menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan independen?

Menolak Konflik Kepentingan, Menjaga Independensi

Mengapa ASN, TNI/Polri, pengacara, dan pengurus LSM tidak memperkenankan menjadi wartawan aktif? Jawabannya jelas, konflik kepentingan.

Wartawan adalah mata dan telinga publik. Ia harus berdiri netral, tidak memihak, dan bebas dari tekanan institusional. Seorang ASN tentu terikat pada struktur birokrasi yang bisa mengaburkan objektivitasnya sebagai jurnalis.

Bila seorang penjabat negara juga menyandang identitas wartawan, bagaimana ia dapat melakukan kritik terhadap sistem yang menghidupkannya?

Dalam Pedoman Organisasi Pers dan kebijakan Dewan Pers, larangan rangkap jabatan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap independensi pers.

Dewan Pers sendiri secara tegas dalam berbagai forum menyatakan bahwa wartawan harus fokus dan bebas dari benturan kepentingan apa pun. Tidak ada ruang abu-abu dalam dunia jurnalisme.

Panggilan kepada Dewan Pers dan Aparat Penegak Hukum

Praktik jual beli kartu wartawan tidak hanya merugikan citra profesi, tapi bisa digunakan untuk kepentingan manipulatif seperti pemerasan, intervensi kebijakan, hingga pelanggaran etik di instansi pemerintah.

ADVERTISEMENT

Ini adalah alarm serius. Dewan Pers harus mengambil langkah cepat, tegas, dan menyeluruh terhadap media-media yang dengan sengaja melanggar prinsip dasar profesi jurnalistik.

Selain itu, aparat penegak hukum juga harus memahami peran strategis pers. Mereka wajib membedakan antara wartawan profesional yang bekerja berdasarkan kode etik dan oknum yang menyalahgunakan atribut wartawan untuk kepentingan pribadi.

Menjaga Marwah Pers, Menjaga Masa Depan Demokrasi

Jika profesi wartawan terus dibiarkan dirusak oleh oknum yang tidak kompeten dan tidak memahami etika, maka kita sedang membiarkan jurnalisme terjerumus menjadi alat pencitraan dan kepentingan kelompok.

Ini bukan saja mengancam integritas media, tapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap peran pers sebagai pilar keempat demokrasi.

Sebagai insan pers, sebagai pemimpin organisasi, dan sebagai Ahli Pers Dewan Pers, saya menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan, baik media, lembaga pemerintah, ASN, dan organisasi masyarakat sipil, untuk menjaga martabat profesi wartawan.

Profesi ini bukan milik semua orang. Ia adalah milik mereka yang siap menegakkan kebenaran, menjunjung etika, dan berdedikasi penuh kepada kepentingan publik.

Tags: Mahmud MarhabaMenjaga Marwah JurnalismePJSPro Jurnalismedia SiberSeputarPohuwato.comWartawan Tak Bisa Rangkap Jabatan
Share7SendTweet5
Previous Post

Wina Armada Sukardi: Jurnalis, Guru, dan Penjaga Marwah Pers

Next Post

Kiraman Ingin UMKM Pohuwato Naik Kelas, Disperindagkop Buka Jalan ke Alfamart untuk Produk Lokal Masuk Ritel

Christoffel

Christoffel

RelatedPosts

Daerah

Bupati Saipul Luncurkan POSDIP, Transformasi Digital Data Pohuwato

29/11/2024
157
Entertainment

Jenderal Maruli Simanjuntak Kukuhkan Kenaikan Pangkat 25 Pati TNI AD di Mabesad

09/07/2025
75
Daerah

Dari Peluncuran ‘Makan Baik’, Bupati Saipul Mbuinga Harap Program Gizi PGP Jangkau Lebih Banyak Sekolah

11/02/2025
79
Daerah

Bupati Saipul Mbuinga: Pemberantasan Pungli Butuh Komitmen Seluruh ASN

23/12/2024
124
Daerah

Mantan Aktivis Gafar Husa Kecam Aksi Anarkis dalam Demonstrasi di Kantor Bupati Pohuwato

17/12/2024
363
Daerah

Menjamurnya Indomaret dan Alfamart, DPRD Pohuwato Desak Pengawasan Ketat

20/01/2025
86
Next Post

Kiraman Ingin UMKM Pohuwato Naik Kelas, Disperindagkop Buka Jalan ke Alfamart untuk Produk Lokal Masuk Ritel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Keluhkan Pelayanan BRI unit Lemito, Nasabah Justru Dapat Perlakuan Kasar dari Satpam dan Karyawan

05/11/2024

Kapan THR ASN dan Gaji 13 di Pohuwato Cair? Ini Kata BPKPD

16/03/2025

Sengketa Lahan Berujung Penganiayaan, Oknum Kepala Desa di Pohuwato Diduga Lakukan Kekerasan

30/01/2025

Kodim 1313 Pohuwato Hentikan Aktivitas Alat Berat di Lokasi PETI Bulangita

01/02/2025
Gambar Default

Soni Samoe Berharap Pemda Bersinergi Pikirkan Hak-hak Nelayan Petani di Pohuwato

0
Gambar Default

Ketua Bhayangkari Pohuwato Serahkan Bantuan Sosial di Bone Bolango

0
Gambar Default

Danrem 133/NW Bersama Kapolda Gorontalo Tinjau Langsung Pelaksanaan PSU di Pohuwato

0
Gambar Default

Bupati Pohuwato Salurkan Hak Suaranya di TPS 03 Sipatana-Buntulia

0

Kesbangpol Pohuwato Luruskan Isu Pemotongan Honor Pasukan Upacara HUT ke-80 RI

18/08/2025

Spesial HUT RI ke-80, 7 Napi Lapas Pohuwato Hirup Udara Bebas Usai Terima Remisi

17/08/2025

Dump Truk dan Alat Berat Dikerahkan YR Team untuk Bersihkan Bendungan Induk Taluduyunu

17/08/2025

Bupati Saipul Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Pohuwato, Teks Proklamasi Dibacakan Ketua DPRD

17/08/2025

Search

No Result
View All Result

Recent News

Kesbangpol Pohuwato Luruskan Isu Pemotongan Honor Pasukan Upacara HUT ke-80 RI

18/08/2025

Spesial HUT RI ke-80, 7 Napi Lapas Pohuwato Hirup Udara Bebas Usai Terima Remisi

17/08/2025

Dump Truk dan Alat Berat Dikerahkan YR Team untuk Bersihkan Bendungan Induk Taluduyunu

17/08/2025
Seputar Pohuwato

Berita Seputar Pohuwato terpercaya, dan terpopuler, politik, ekonomi, tekno, otomotif, dan olahraga ditulis lengkap dan akurat.

Recent News

  • Kesbangpol Pohuwato Luruskan Isu Pemotongan Honor Pasukan Upacara HUT ke-80 RI
  • Spesial HUT RI ke-80, 7 Napi Lapas Pohuwato Hirup Udara Bebas Usai Terima Remisi
  • Dump Truk dan Alat Berat Dikerahkan YR Team untuk Bersihkan Bendungan Induk Taluduyunu

Kategori

  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum
  • Olahraga
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
  • About
  • advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact Us
  • Redaksi

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Entertainment

© 2024 Seputar Pohuwato - Hosted By MJP Cloud.