SEPUTARPOHUWATO.COM – Kasus dugaan percobaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali menghebohkan Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin dini hari (09/06/2025) sekitar pukul 01.12 Wita di Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia.
Pelaku berinisial YT, yang diduga mencoba memperkosa korban berinisial YPM, masuk ke dalam kamar korban melalui jendela. Berdasarkan keterangan polisi, pelaku membuka jendela menggunakan gunting yang ia ambil dari dapur rumah korban.
“Setelah masuk, pelaku membuka celananya dan hendak memperkosa korban. Namun korban terbangun dan langsung berteriak histeris. Pelaku kemudian panik dan sempat melakukan penganiayaan sebelum akhirnya melarikan diri,” ungkap Kapolres Pohuwato, AKBP Hi. Busroni, S.IK., MH, dalam keterangan resminya, Minggu (15/06/2025).
Aksi pelaku sempat terekam CCTV dan videonya viral di media sosial. Kasus ini pun menjadi perhatian luas masyarakat.
Pelarian YT akhirnya berakhir pada Minggu (15/06/2025). Ia datang menyerahkan diri ke Polres Boalemo dengan didampingi pihak keluarganya.
Tim Resmob Polres Pohuwato pun kemudian langsung menjemput pelaku dan mengamankannya di Polres Pohuwato.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi 1 buah gunting, 1 pasang sandal jepit dan rekaman CCTV di tempat kejadian.
Saat ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku dan menggelar perkara untuk memberikan kepastian hukum kepada pelapor.
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan lingkungan.
“Kami mengingatkan pentingnya pengawasan lingkungan sekitar, memasang CCTV di tempat strategis, dan bagi wanita agar berpakaian sopan di tempat umum. Bijaklah dalam bermedia sosial dan berkomunikasi dengan lawan jenis. Terakhir, kami imbau masyarakat, khususnya keluarga, agar tidak takut melapor ke 110 jika mengetahui atau mengalami kejadian serupa,” ujar Alumni Akpol 2005 ini.
Pelaku kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Pohuwato dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.