SEPUTARPOHUWATO.COM – Pemerintah Kabupaten Pohuwato terus menunjukkan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan taat hukum. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Pohuwato dalam pengawasan dan pendampingan hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Kesepakatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, dan Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya, Kamis (15/05/2025).
Penandatanganan berlangsung di hadapan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H., yang turut menyaksikan langsung momen bersejarah tersebut.
Dalam sambutannya, Kajati Gorontalo menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi yang dibangun antara Pemkab Pohuwato dan Kejari Pohuwato. Menurutnya, kerja sama ini menjadi wujud nyata kolaborasi antarlembaga dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyimpangan hukum.
“MoU ini tidak hanya sebagai dokumen seremonial, tetapi juga sebagai bentuk keseriusan dalam memberikan pendampingan hukum, perlindungan aset, dan memastikan kebijakan daerah berjalan sesuai aturan,” tegas Kajati.
Sementara itu Bupati Saipul A. Mbuinga mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pohuwato. Ia berharap, keberadaan Kejari sebagai mitra hukum pemerintah daerah dapat memperkecil potensi sengketa maupun kerugian negara.
“Kami ingin menghadirkan pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Kejaksaan sebagai mitra strategis tentu sangat berperan dalam mendampingi langkah-langkah hukum Pemkab, khususnya terkait pengelolaan aset dan keuangan daerah,” ujar Bupati Saipul.
Selain penandatanganan MoU, kegiatan juga dirangkaikan dengan peletakan batu pertama pembangunan Aula Basrief Arief di lingkungan Kejaksaan Negeri Pohuwato.
Peletakan batu pertama dilakukan oleh Kajati Gorontalo bersama Bupati Pohuwato dan Kajari Pohuwato, sebagai simbol dimulainya pembangunan infrastruktur kelembagaan yang representatif.
Sebagai penutup acara, Pemkab Pohuwato turut memberikan sertifikat penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato atas kontribusinya dalam bidang hukum, yang diterima melalui Kepala Seksi Perdata dan TUN.
Bupati Saipul mengatakan bahwa kerja sama ini akan terus diperkuat dan diperluas pada bidang hukum lainnya. Ia juga berharap Aula Basrief Arief dapat menjadi pusat koordinasi dan komunikasi yang bermanfaat bagi penguatan sinergi kelembagaan di Pohuwato.
“Kami ingin membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan. Sinergi dengan kejaksaan ini adalah salah satu kuncinya,” tutup Bupati.