SEPUTARPOHUWATO.COM – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Gorontalo, Brigjen Pol. Simson Zet Ringu, S.I.K., M.Si., memimpin langsung pengecekan senjata api (senpi) yang digunakan oleh personel Polda Gorontalo, Senin (23/12/2024).
Langkah ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan prosedur penggunaan senjata api serta mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat mencoreng institusi Polri.
Pengecekan dilakukan di lapangan apel Mapolda Gorontalo dengan melibatkan seluruh personel pemegang izin pinjam pakai senjata api. Fokus pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen senpi, kondisi fisik senjata, serta ketersediaan dan kelayakan amunisi.
Dalam arahannya, Brigjen Pol. Simson Zet Ringu menekankan bahwa senjata api bukan sekadar alat pendukung tugas, tetapi juga simbol tanggung jawab dan profesionalisme seorang anggota kepolisian.
“Setiap personel yang memegang senjata api harus memahami betul tanggung jawabnya. Pengecekan ini adalah bagian dari pengawasan dan pengendalian untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan yang dapat merusak citra kepolisian,” tegas Wakapolda.
Selain itu, Brigjen Pol. Simson juga menyoroti pentingnya pelatihan rutin untuk memastikan keterampilan personel dalam menggunakan senjata api tetap terjaga dengan baik.
“Kepemilikan senjata api harus diiringi dengan integritas dan profesionalisme tinggi. Ini bukan sekadar perlengkapan, tetapi amanah yang harus dijaga dengan baik,” tambahnya.
Pengecekan rutin ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan serta kewaspadaan personel dalam bertugas. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Polda Gorontalo untuk memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dengan pendekatan yang profesional dan akuntabel.
Langkah proaktif yang diambil Wakapolda Gorontalo mendapat apresiasi dari berbagai pihak, yang menilai ini sebagai bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat.