SEPUTARPOHUWATO.COM – Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, S.H., S.IK meminta seluruh pihak untuk menaati surat edaran Bupati Pohuwato yang menginstruksikan penutupan tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Menurut Winarno, langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan suci dan untuk menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Pohuwato.
“Semua tempat hiburan harus tutup, sebagai upaya menjaga ketenangan dan kekhusyukan kaum muslimin dan muslimat dalam menjalankan ibadah puasa,” ujar Winarno kepada wartawan, Senin (11/03/2024).
Akpol 2004 ini juga telah memerintahkan seluruh polsek di wilayahnya untuk lebih aktif melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat).
Operasi ini, katanya, tidak hanya menyasar tempat hiburan malam, tetapi juga toko dan kios yang diduga menjual minuman keras (miras).
“Hal ini dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi penyakit masyarakat (pekat) di Pohuwato. Kami akan mengawasi pelaksanaan surat edaran tersebut dan mengintensifkan operasi pekat,” tegas Winarno.
Selain itu, Winarno juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan balap liar, terutama dengan menggunakan knalpot racing yang dapat mengganggu kenyamanan dan kekhusyukan ibadah.
“Kami Polres Pohuwato bersama Polsek jajaran akan terus melaksanakan patroli dan razia melalui kegiatan operasi keselamatan Otanaha 2024,” tutupnya.