seputarpohuwato.com, BOALEMO – Menyikapi keluhan masyarakat mengenai maraknya penggunaan knalpot brong pada sepeda motor, Polsek Mananggu mengambil langkah tegas dengan mengimbau pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot jenis tersebut.
Imbauan ini merupakan tindak lanjut dari program Jumat Curhat, yang mencatat banyaknya keluhan dari warga terkait kebisingan yang disebabkan oleh knalpot racing atau brong.
Pada Selasa (22/10/2024) pukul 09.30 Wita, Kapolsek Mananggu Iptu Yanuarto Tudaan, SH, bersama Wakapolsek Ipda Rifki Miolo, SH, memimpin patroli di wilayah Kecamatan Mananggu.
Patroli tersebut bertujuan untuk merespons laporan masyarakat tentang penggunaan knalpot racing yang dinilai mengganggu kenyamanan.
Patroli pun dilakukan di sejumlah bengkel dan tempat keramaian di wilayah Kecamatan Mananggu.
Di sela-sela patroli, Iptu Yanuarto Tudaan, SH, menyampaikan imbauan kepada para pemilik bengkel agar tidak menjual atau melayani pemasangan knalpot racing atau brong.
“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait penggunaan knalpot racing yang sangat mengganggu. Oleh karena itu, kami mengharapkan agar para pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat tidak lagi menggunakan knalpot jenis tersebut,” kata Iptu Yan Tudaan.
Alumni Bintara Angkatan 2003 Gelombang 1 inipun berharap patroli knalpot racing dapat membantu mengurangi kebisingan di wilayah Kecamatan Mananggu.
“Mudah-mudahan saja dengan langkah yang kita lakukan saat ini, dapat menciptakan suasana yang lebih nyaman bagi masyarakat,” ujar Alumni Resimen Wira Satria Wicaksana ini.