SEPUTARPOHUWATO.COM – Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Nurworo Danang, S.I.K., memberikan penghargaan kepada 26 personel Polda Gorontalo yang berprestasi dalam penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato.
Penghargaan tersebut diberikan setelah jajaran Polres Pohuwato menangani sebanyak 30 kasus PETI.
Penyerahan penghargaan berlangsung usai apel pagi di Lapangan Markas Polda Gorontalo, Rabu (21/10/2026).
Tiga perwakilan penerima penghargaan menerima langsung apresiasi tersebut dari Kapolda Gorontalo, yakni Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., Kanit 2 Satreskrim Polres Pohuwato Ipda Muh. Ramdani, S.I.K., serta Banit Intelkam Popayato Barat Bripka Rusman.
Penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi pimpinan Polri terhadap dedikasi, kerja keras, dan komitmen personel dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal, khususnya di wilayah Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.
Dalam arahannya, Kapolda Gorontalo menyampaikan bahwa capaian penanganan 30 kasus PETI di wilayah Pohuwato diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja.
Menurutnya, penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal perlu dilakukan secara profesional, sekaligus memperhatikan upaya menjaga kelestarian lingkungan dari dampak pertambangan tanpa izin.
Namun, keberhasilan dalam menjalankan tugas harus diimbangi dengan kedisiplinan, profesionalisme, dan integritas setiap anggota Polri.
Perwira Tinggi Bintang Dua ini menegaskan, tugas kepolisian tidak hanya sebatas melakukan penindakan terhadap pelanggaran hukum, tetapi juga mengedepankan langkah-langkah pencegahan.
“Jadikan prestasi sebagai budaya kerja. Tugas Polri bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan,” demikian arahan Kapolda Gorontalo.
Kapolda Nurworo Danang pun meminta jajarannya terus melakukan langkah preventif untuk meminimalkan potensi pelanggaran hukum di tengah masyarakat.
Selain itu, seluruh personel diingatkan agar tidak bersikap arogan dan menjauhi segala bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.
Anggota Polri juga diminta mampu menjadi teladan bagi masyarakat, baik melalui sikap maupun tindakan saat menjalankan tugas di lapangan.
“Jadikan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” pesannya.
Pemberian penghargaan kepada 26 personel tersebut diharapkan menjadi penyemangat bagi jajaran Polres Pohuwato untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas kepolisian.
Terlebih, penanganan kasus pertambangan emas tanpa izin menjadi salah satu perhatian dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Pohuwato.
Penindakan terhadap PETI diharapkan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan integritas.
Di sisi lain, upaya pencegahan juga perlu diperkuat agar aktivitas pertambangan ilegal dapat diminimalkan dan dampaknya terhadap lingkungan bisa ditekan.
Melalui penghargaan tersebut, Kapolda Gorontalo berharap prestasi personel dapat menjadi budaya kerja yang terus dipertahankan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Jajaran Polres Pohuwato pun diharapkan terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah yang berpotensi menjadi lokasi aktivitas pertambangan tanpa izin.













