Scroll untuk baca artikel
Daerah

9 Narapidana ke Pohuwato, 20 ke Boalemo, Lapas Gorontalo Lakukan Pemindahan, Ini Alasannya

12
×

9 Narapidana ke Pohuwato, 20 ke Boalemo, Lapas Gorontalo Lakukan Pemindahan, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Foto: Lapas Gorontalo

SEPUTARPOHUWATO.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo memindahkan 29 narapidana ke dua lapas di Provinsi Gorontalo, Kamis (15/10/2026) malam.

Dari total 29 narapidana tersebut, sebanyak 20 orang dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Boalemo, sedangkan sembilan lainnya ditempatkan di Lapas Kelas IIB Pohuwato.

Pemindahan ini dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Gorontalo, Junaidi Rison.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengatasi persoalan kelebihan kapasitas hunian atau overkapasitas yang menjadi salah satu tantangan dalam penyelenggaraan pembinaan warga binaan.

Junaidi mengatakan, pemindahan narapidana diharapkan dapat mengurangi kepadatan di dalam lapas sehingga pengelolaan hunian dan pengawasan dapat berjalan lebih optimal.

“Melalui pemindahan ini, diharapkan tingkat kepadatan di dalam lapas dapat berkurang sehingga pengelolaan hunian, pengawasan, serta pelaksanaan program pembinaan dapat berjalan lebih optimal,” ujar Junaidi.

Junaidi menegaskan, pemindahan 29 narapidana tersebut dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.

Aspek keamanan dan ketertiban menjadi perhatian utama dalam setiap tahapan, mulai dari persiapan administrasi, proses pengawalan, hingga penyerahan narapidana kepada petugas di lapas tujuan.

Selain memastikan keamanan, pihaknya juga menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak narapidana selama proses pemindahan berlangsung.

“Kami mengharapkan pelaksanaan pemindahan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan hak-hak narapidana serta memastikan aspek keamanan selama proses berlangsung,” tegasnya.

Menurut Junaidi, pemindahan tersebut juga merupakan bentuk koordinasi dan sinergi antarunit pelaksana teknis pemasyarakatan di wilayah Gorontalo.

Dukungan dari Lapas Boalemo dan Lapas Pohuwato diharapkan dapat membantu pemerataan hunian sekaligus menunjang pelaksanaan program pembinaan warga binaan secara lebih efektif.

Ia menambahkan, Lapas Gorontalo terus berupaya melakukan pembenahan dalam pengelolaan hunian dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga binaan.

“Melalui langkah ini, Lapas Gorontalo terus berupaya melakukan pembenahan dalam pengelolaan hunian dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan,” pungkasnya.

Example 300250