Scroll untuk baca artikel
Hukum

Polisi Tahan RH, Tersangka Kasus Dugaan Pengancaman Pembunuhan Wartawan di Rusunawa Pohuwato

8
×

Polisi Tahan RH, Tersangka Kasus Dugaan Pengancaman Pembunuhan Wartawan di Rusunawa Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewa

SEPUTARPOHUWATO.COM – Polisi menahan seorang pria berinisial RH yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman pembunuhan terhadap seorang wartawan berinisial MM (29) di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

RH ditahan oleh personel Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Pohuwato pada Senin (12/10/2026) pukul 23.50 Wita.

Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang dinilai cukup dan menetapkan RH sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Kasus dugaan pengancaman pembunuhan ini terjadi di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) SYAH, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.

Peristiwa itu berlangsung pada Sabtu (10/10/2026). Korban MM diduga mendapat ancaman pembunuhan dari RH yang merupakan tetangganya sendiri di lingkungan Rusunawa SYAH.

Menindaklanjuti laporan korban, Pamapta bersama Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pohuwato bergerak mengamankan RH untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan hingga menetapkan RH sebagai tersangka pada Minggu (11/10/2026).

Sehari setelah penetapan tersangka, polisi menerbitkan surat perintah penahanan terhadap RH pada Senin (12/10/2026).

Kapolres Pohuwato melalui Kasat Reskrim, Iptu Renly Turangan, S.H., membenarkan penahanan tersebut.

Menurut Iptu Renly, penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Saat ini tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Polres Pohuwato selama 20 hari, terhitung sejak 12 hingga 31 Oktober 2026. Proses penyidikan akan terus kami lanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Renly, Selasa (13/10/2026).

Dalam perkara ini, RH disangkakan melanggar Pasal 307 ayat (1) juncto Pasal 448 ayat (1) huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penyidik Satreskrim Polres Pohuwato masih melanjutkan proses penyidikan untuk mendalami perkara dugaan pengancaman pembunuhan terhadap wartawan tersebut.

Example 300250