Scroll untuk baca artikel
Hukum

Polisi Amankan 4 Ekskavator dari PETI Popayato Barat, Warga Sebut Ada Dua Nama

21
×

Polisi Amankan 4 Ekskavator dari PETI Popayato Barat, Warga Sebut Ada Dua Nama

Sebarkan artikel ini
Salah satu alat berat ekskavator yang diamankan Satreskrim Pohuwato, Kamis (01/10/2026). (Foto: MM)

SEPUTARPOHUWATO.COM – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat ekskavator di wilayah Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, kembali menjadi sorotan.

Terbaru, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato disebut melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah tersebut pada Kamis (01/10/2026).

Dalam penindakan itu, polisi terinformasi mengamankan empat unit alat berat ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

Informasi yang dihimpun, keempat alat berat tersebut diamankan dari lokasi yang oleh warga dan penambang setempat dikenal dengan sebutan “Lubang Ambulans”.

Seorang warga yang mengetahui adanya penindakan tersebut membenarkan pengamanan alat berat oleh aparat kepolisian.

“Alat itu diamankan dari lokasi Lubang Ambulans,” ungkap warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan karena khawatir mendapat intimidasi.

Menurut warga tersebut, lokasi PETI itu dikenal dengan nama Lubang Ambulans lantaran sebelumnya pernah terjadi peristiwa yang menyebabkan korban jiwa.

Ketika ditanyakan mengenai pihak yang disebut-sebut terkait dengan lokasi PETI tersebut, warga itu menyebut ada dua nama yang diketahuinya.

“Kalau yang saya tahu itu lokasi milik dua orang, Daeng B dan Mas M,” katanya.

Warga ini juga mengungkapkan, dari empat alat berat yang diamankan, tiga unit disebut milik Daeng B, sedangkan satu unit lainnya belum diketahui siapa pemiliknya.

Namun demikian, informasi mengenai kepemilikan lokasi maupun alat berat tersebut masih berdasarkan keterangan warga dan belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak yang disebutkan.

Sementara itu, Kapolres Pohuwato AKBP Busroni melalui Kasat Reskrim Iptu Renly H. Turangan, S.H., saat dikonfirmasi mengenai informasi penindakan PETI di wilayah Popayato Barat tersebut, belum memberikan tanggapan.

Belum diketahui secara resmi apakah dalam penindakan tersebut terdapat pihak yang diamankan atau ditetapkan sebagai tersangka.

Begitu pula dengan status hukum empat alat berat yang diamankan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih menunggu keterangan resmi dari Satreskrim Polres Pohuwato terkait kronologi penindakan, identitas pihak yang diamankan, serta status empat ekskavator yang dibawa dari lokasi PETI tersebut.

Example 300250