Scroll untuk baca artikel
Hukum

Bentrok Diduga Antar Kelompok di Pantai Libuo, Seorang Pemuda Tewas dan Sejumlah Orang Diamankan

33
×

Bentrok Diduga Antar Kelompok di Pantai Libuo, Seorang Pemuda Tewas dan Sejumlah Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polisi saat mengamankan terduga pelaku penganiyaan hingga tewas, di Wisata Pantai Libuo, Paguat. (Foto: Istimewa).

SEPUTARPOHUWATO.COM – Peristiwa dugaan bentrok antarkelompok terjadi di kawasan Wisata Pantai Libuo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Minggu (20/9/2026) dini hari.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 00.30 Wita tersebut mengakibatkan seorang pemuda berusia 18 tahun meninggal dunia.

Korban diketahui bernama Apsel Bawole (18), warga Desa Karangetan, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato.

Berdasarkan penanganan awal kepolisian, Apsel diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang.

Usai kejadian, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Paguat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, setelah mendapatkan penanganan, korban dinyatakan meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato Iptu Renly Turangan, S.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Menurutnya, Satreskrim Polres Pohuwato bersama Polsek Paguat telah melakukan penanganan dan mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat.

“Satreskrim Polres Pohuwato bersama Polsek Paguat telah melakukan penanganan terhadap laporan tersebut dan mengamankan sejumlah terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Renly.

Dalam penyelidikan awal, polisi juga mendalami dugaan penggunaan senjata tajam jenis badik dalam peristiwa tersebut.

Iptu Renly mengatakan, dari sejumlah orang yang diduga terlibat, terdapat seseorang yang diduga menggunakan badik saat melakukan penganiayaan.

“Dari beberapa orang yang diduga terlibat, terdapat salah seorang yang diduga menggunakan senjata tajam jenis badik dalam melakukan penganiayaan. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman,” jelasnya.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan untuk mengetahui secara pasti kronologi kejadian serta peran masing-masing.

Mantan Kasat Narkoba ini menjelaskan, motif sementara peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan perselisihan antarkelompok.

“Motif sementara, permasalahan ini diduga bermula dari adanya penyerangan oleh rekan-rekan korban terhadap kelompok lainnya. Kami masih mendalami keseluruhan rangkaian kejadian untuk memastikan kronologi dan peran masing-masing pihak,” ungkap Iptu Renly.

Perselisihan tersebut diduga melibatkan kelompok W2KCS (Wobudu-Karangetan) dan kelompok Bumpen (Bumbulan-Pentadu).

Meski demikian, polisi masih mendalami keterlibatan masing-masing pihak dan rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum hingga sesudah penganiayaan.

Polres Pohuwato mengimbau seluruh pihak untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.

Masyarakat juga diminta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada kepolisian serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Example 300250