SEPUTARPOHUWATO.COM – Polres Pohuwato bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Minggu (20/9/2026).
Laporan tersebut disampaikan masyarakat melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 11.00 Wita.
Menindaklanjuti laporan itu, Pamapta 2 Ipda Yayan Setiawan Idrus, S.H. bersama Ipda Thendra Hadi dan personel piket fungsi langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan warga.
Petugas kemudian melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Namun, saat tiba di lokasi, polisi tidak lagi menemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam.
Berdasarkan keterangan masyarakat setempat, aktivitas perjudian sabung ayam memang sempat berlangsung di lokasi tersebut.
Akan tetapi, para pelaku telah membubarkan diri sekitar lima menit sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi.
Polres Pohuwato mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk menyampaikan laporan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.













