Scroll untuk baca artikel
Daerah

Diduga Akibat Sampah Dibakar Lalu Ditinggal, Lahan di Kawasan Hutan Lindung Pohuwato Terbakar

12
×

Diduga Akibat Sampah Dibakar Lalu Ditinggal, Lahan di Kawasan Hutan Lindung Pohuwato Terbakar

Sebarkan artikel ini
Foto: Pendim Pohuwato

SEPUTARPOHUWATO.COM – Kebakaran terjadi di kawasan Hutan Lindung Desa Teratai, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Senin (31/8/2026).

Kebakaran tersebut terjadi tepatnya di area perkebunan masyarakat yang berada di wilayah perbatasan Kecamatan Paguat dan Marisa.

Peristiwa kebakaran diketahui sekitar pukul 11.30 Wita. Api membakar lahan perkebunan yang diketahui belum digarap.

Berdasarkan informasi awal di lokasi, kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah yang kemudian ditinggalkan.

Api yang tidak diawasi tersebut diduga merambat hingga ke area perkebunan dan meluas.

Mendapat informasi adanya kebakaran, Babinsa Kodim 1313/Pohuwato bersama Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) langsung bergerak menuju lokasi.

Setibanya di lokasi, Babinsa bersama petugas Damkar segera melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api merembet ke area lainnya.

Dalam penanganan tersebut, Babinsa turut membantu proses pemadaman sekaligus berkoordinasi dengan pihak terkait.

Berkat respons cepat petugas, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan.

Situasi di lokasi kejadian kini dinyatakan aman dan terkendali.

Sementara itu, pemilik perkebunan yang terbakar belum diketahui. Kondisi lahan yang terbakar juga belum digarap sehingga tidak terdapat kerugian material yang berarti.

Dalam kejadian tersebut, tidak terdapat korban jiwa atau nihil.

Peristiwa ini menjadi perhatian bersama, terutama bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan dan perkebunan.

Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan.

Terlebih dalam kondisi cuaca yang berpotensi menyebabkan api cepat merambat, aktivitas pembakaran tanpa pengawasan dapat memicu kebakaran yang lebih luas.

Kewaspadaan dan kepedulian masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan maupun hutan di wilayah Kabupaten Pohuwato.

Example 300250