Scroll untuk baca artikel
Hukum

Terungkap! 71 Galon Solar Subsidi Menuju Bulangita Diamankan Intel Kodam, Sopir Sebut Nama Anggota Brimob

1
×

Terungkap! 71 Galon Solar Subsidi Menuju Bulangita Diamankan Intel Kodam, Sopir Sebut Nama Anggota Brimob

Sebarkan artikel ini
Daihatsu Grand Max berwarna abu-abu dengan nomor polisi DM 8136 BR, saat diamankan polisi, Kamis (06/08/2026) dini hari.

SEPUTARPOHUWATO.COM – Sebanyak 71 galon berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi diamankan personel Intel Kodam XIII/Merdeka saat melintas di wilayah Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Kamis (06/08/2026) dini hari.

BBM tersebut diangkut menggunakan mobil pikap Daihatsu Grand Max berwarna abu-abu dengan nomor polisi DM 8136 BR yang dihentikan di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, tepatnya di sekitar timbangan truk Pohuwato.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, penindakan dilakukan sekitar pukul 02.00 Wita oleh personel Intel Kodam XIII/Merdeka yang dipimpin Kapten Stevie Lamalo.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 71 galon berisi solar bersubsidi di dalam kendaraan tersebut.

Sopir yang mengemudikan kendaraan diketahui bernama Adrian Welen (22), warga Kelurahan Bolihuangga, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Saat dimintai keterangan, Adrian tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Tanda Penduduk (KTP), maupun identitas lainnya. Selain itu, kendaraan yang digunakan juga tidak dilengkapi dokumen kendaraan.

Berdasarkan kronologi, pengangkutan BBM tersebut berangkat dari Kelurahan Bolihuangga, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, pada Rabu (05/08/2026) sekitar pukul 11.00 Wita dengan tujuan Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.

Sekitar pukul 02.00 Wita, kendaraan itu dihentikan dan diamankan oleh personel Intel Kodam XIII/Merdeka.

Selanjutnya, pada pukul 03.00 Wita, barang bukti berupa 71 galon solar bersubsidi bersama kendaraan diserahkan kepada Polres Pohuwato dan dibuatkan berita acara serta tanda terima.

Proses penyerahan berakhir sekitar pukul 03.30 Wita dan berlangsung dalam situasi aman serta kondusif.

Dalam pemeriksaan awal, Adrian Welen menyampaikan kepada petugas bahwa BBM solar bersubsidi yang diangkut tersebut merupakan milik seseorang yang disebutnya sebagai Brigadir Vicky (Rofiqi), yang disebut merupakan anggota Brimob Polda Gorontalo.

Menurut pengakuan sopir, BBM tersebut rencananya akan dikirim kepada seseorang bernama Kade yang berada di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.

Selain itu, Adrian juga menyebut proses pengangkutan disebut mendapat pengawalan dari seseorang yang disebut sebagai Praka Fauzan Riskiwaldi dari Yon TP 824/MOEA.

Keterangan tersebut merupakan pengakuan sopir kepada petugas dan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh petugas, BBM jenis solar bersubsidi tersebut diduga akan digunakan untuk menunjang aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Namun demikian, dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan belum merupakan kesimpulan akhir.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Pohuwato guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan klarifikasi resmi baik dari Polres Pohuwato, Brimob Polda Gorontalo, maupun pihak-pihak yang namanya disebut dalam keterangan sopir terkait dugaan tersebut.

Example 300250