SEPUTARPOHUWATO.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato kembali membuat gebrakan baru demi mempermudah urusan masyarakat.
Kali ini, Pemda Pohuwato resmi menjalin kesepakatan bersama Pengadilan Negeri Marisa Kelas II dalam rangka memperkuat sinergitas layanan publik.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Pohuwato, Selasa (28/04/2026).
Kesepakatan ini bertujuan mengintegrasikan layanan Pengadilan Negeri Marisa dengan layanan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan informatif.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga bersama Kepala Pengadilan Negeri Marisa Ferdinal, SH, MH.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Administrasi Umum Ahmad Djuuna serta Kepala Bagian Pemerintahan Anugerah Wenas.
Bupati Saipul Mbuinga mengatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pohuwato.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan sangat penting agar masyarakat memperoleh akses layanan yang efektif dan efisien, terutama dalam urusan administrasi maupun pelayanan hukum.
“Kesepakatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Pohuwato. Harapannya, masyarakat dapat merasakan layanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Saipul.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah.
Dengan adanya sinergi ini, pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin optimal sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Pohuwato.
Kesepakatan bersama ini juga diharapkan menjadi landasan lahirnya berbagai inovasi layanan publik ke depan sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih responsif dan berkelanjutan.



























