SEPUTARPOHUWATO.COM – Polemik terkait lonjakan harta kekayaan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) akhirnya mendapat penjelasan.
Tim Ahli Bupati Pohuwato, Rozlan Tawaa, memberikan klarifikasi langsung terkait angka kekayaan sebesar Rp14.024.613.366 yang sempat ramai diberitakan di sejumlah media.
Klarifikasi tersebut disampaikan Rozlan saat bertemu dengan sejumlah jurnalis di sela agenda buka puasa bersama, Jum’at (13/03/2026).
Dalam pertemuan itu, penjelasan Rozlan turut disaksikan Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, Tenaga Ahli Bupati Bidang Infokom, Edy Sijaya, serta puluhan wartawan dari berbagai media di Kabupaten Pohuwato.
Rozlan menjelaskan bahwa lonjakan angka kekayaan tersebut terjadi akibat kesalahan teknis atau human error pada saat proses penginputan data LHKPN.
Menurutnya, setelah dilakukan pengecekan mendalam bersama mantan Kepala Inspektorat dan pihak terkait, ditemukan adanya ketidaksesuaian pada data yang tercantum dalam kategori tabungan di Bank BRI.
“Kami sudah mencocokkan langsung dengan rekening koran Bapak Bupati. Dari situ diketahui adanya kesalahan input atau human error, khususnya pada bagian tabungan di Bank BRI,” ungkap Rozlan di hadapan awak media.
Mantan Aktivis Pohuwato ini menambahkan, lonjakan angka yang sangat besar pada laporan tahun 2024 tersebut membuat LHKPN tahun 2025 belum dapat diterbitkan atau diterima sepenuhnya karena masih terdapat kejanggalan administratif.
Setelah dilakukan klarifikasi dan penelusuran data, Rozlan menyebutkan bahwa total harta kekayaan riil Bupati Saipul pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp950.160.925.
Menurutnya, kenaikan harta kekayaan Saipul Mbuinga sebagai Bupati Pohuwato dalam kurun waktu satu tahun sebenarnya tidak terlalu signifikan.
“Kenaikan harta kekayaan beliau sebagai Bupati Pohuwato dalam kurun waktu satu tahun sebenarnya hanya sekitar Rp200 jutaan. Angka tersebut masih sangat wajar,” tegas Rozlan.
Menanggapi isu yang sempat berkembang di tengah masyarakat, Rozlan mengimbau agar publik tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Ditegaskannya, bahwa kesalahan penginputan data dalam laporan LHKPN bukan hal yang pertama kali terjadi di lingkungan pejabat.
“Kami berharap masyarakat tidak mudah termakan berita hoaks atau propaganda yang dapat menjatuhkan martabat seseorang. Pemerintah terbuka terhadap kritik dan siap memberikan klarifikasi kapan saja,” pungkasnya.
Saat ini, Inspektorat Kabupaten Pohuwato tengah memproses perbaikan data tersebut dengan berkoordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi agar laporan kekayaan Bupati Pohuwato dapat kembali sesuai dan akurat.



























