SEPUTARPOHUWATO.COM – Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 Desa Bulangita digelar, Jum’at (27/02/2026).
Kegiatan yang berlangsung di aula kantor Desa Bulangita, Kecamatan Marisa ini dihadiri sejumlah unsur pemerintah kecamatan dan perangkat desa.
Hadir dalam kegiatan itu Camat Marisa Usman Hadis Bay, Sekretaris Camat Marisa Mohamad Ramli Hipi, Kepala Desa Bulangita Fendi Diange, Ketua BPD Luis Goi, Pendamping Desa Wawin Wartabone, anggota BPD, Sekretaris Desa, serta perangkat Desa Bulangita lainnya.
Kepala Desa Bulangita, Fendi Diange mengatakan, Musdes penetapan APBDes merupakan agenda penting dalam rangka memastikan program pembangunan desa dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, melalui musyawarah tersebut seluruh pihak dapat memberikan masukan agar anggaran desa benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan bersama.
“Musyawarah ini menjadi wadah bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyepakati program prioritas pembangunan Desa Bulangita di tahun 2026,” ujar Fendi Diange.
Pemerintah desa, kata Kades Fendi, akan terus berkomitmen mengelola anggaran desa secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran demi mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Camat Marisa, Usman Hadis Bay menegaskan pentingnya pengelolaan APBDes yang terbuka dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Mantan Kabag Prokopim Setda Pohuwato ini berharap seluruh program yang telah disepakati dalam Musdes dapat dilaksanakan dengan baik dan memberi dampak nyata bagi masyarakat desa.
“APBDes harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Pemerintah desa juga harus memastikan program yang disusun benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” kata Usman Hadis Bay.
Melalui Musdes tersebut, pemerintah desa bersama BPD dan unsur masyarakat akhirnya menyepakati penetapan APBDes Desa Bulangita Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar pelaksanaan program pembangunan desa sepanjang tahun berjalan.




























