SEPUTARPOHUWATO.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pohuwato akhirnya buka suara terkait penanganan laporan dugaan pencatutan nama organisasi HMI Cabang Gorontalo yang dinilai belum berjalan semestinya di tingkat Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo.
Melalui Sekretaris Umum HMI Cabang Pohuwato, Dandi Lasalutu, organisasi tersebut menyampaikan kritik keras terhadap sikap aparat kepolisian yang dinilai lamban serta tidak profesional dalam merespons laporan tersebut.
Dandi menjelaskan, sebelumnya pengurus HMI Cabang Gorontalo telah mendatangi Polda Gorontalo untuk melaporkan dugaan pencatutan nama organisasi dalam pengajuan proposal kegiatan kepada pihak perusahaan.
Namun hingga saat ini, laporan tersebut disebut belum diterima secara resmi melalui mekanisme Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
“Ironisnya, di saat laporan belum diproses secara formal, pihak terlapor dalam hal ini saudara Zakaria justru sudah dipanggil untuk klarifikasi. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait komitmen profesionalitas dan objektivitas aparat penegak hukum,” ujar Dandi dalam keterangannya, Jum’at (06/03/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mencederai rasa keadilan serta dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Seharusnya, tegas Dandi, proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur, transparan, dan tidak memunculkan kesan adanya perlakuan yang tidak adil.
Selain mengkritik sikap kepolisian, HMI Cabang Pohuwato juga mengecam keras oknum yang diduga mencatut nama HMI Cabang Gorontalo tanpa mandat resmi.
“Tindakan mencatut nama organisasi untuk kepentingan pribadi adalah perbuatan tidak bermoral dan merusak marwah HMI. Oknum seperti ini mencederai nilai-nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab kader,” tegasnya.
Dandi menambahkan, HMI sebagai organisasi kader memiliki komitmen kuat terhadap supremasi hukum dan etika organisasi. Karena itu, segala bentuk penyalahgunaan nama lembaga tidak dapat ditoleransi.
Dalam pernyataan sikap resminya, HMI Cabang Pohuwato menyampaikan empat tuntutan kepada Polda Gorontalo.
Pertama, mengecam sikap yang dinilai tidak profesional dalam menangani laporan masyarakat. Kedua, menilai pemanggilan terlapor sebelum laporan diterima secara resmi sebagai tindakan yang tidak etis. Ketiga, mendesak agar laporan tersebut segera diterima secara resmi melalui SPKT. Keempat, memperingatkan akan adanya langkah organisasi jika proses hukum dinilai tidak berjalan secara adil dan transparan.
Dandi menegaskan, apabila persoalan tersebut tidak segera ditangani secara serius, HMI Cabang Pohuwato siap mengawal proses hukum melalui gerakan moral dan konsolidasi organisasi.
“Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. HMI akan terus berdiri di garis depan untuk membela keadilan dan menjaga kehormatan organisasi,” tegasnya.
HMI Cabang Pohuwato pun berharap Polda Gorontalo dapat menunjukkan sikap profesional, transparan, dan berkeadilan dalam menangani persoalan tersebut demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.




























