SEPUTARPOHUWATO.COM – Aksi dua remaja di Kota Gorontalo berakhir apes. Bukannya bergaya, mereka justru ditangkap polisi usai unggahan motor curian yang mereka pamerkan di media sosial viral, Minggu (05/10/2025).
Kedua pelaku masing-masing berinisial NZ (18) dan NIZ (17), warga Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Keduanya diamankan Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota bersama Polsek Kota Utara di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana.
Korban diketahui bernama Moh. Aris Munandar Djafar (22), seorang mahasiswa asal Kelurahan Tapa. Ia kehilangan sepeda motor Yamaha NMAX bernomor polisi DM 3297 JV.
Kasus ini mulai terungkap setelah Bhabinkamtibmas Aipda Rahmat N. Husain menerima laporan dari seorang perempuan bernama Nur Hizrah Zainudin (24) yang tak lain adalah kakak kandung kedua pelaku.
Ia melapor setelah melihat unggahan di Facebook yang memperlihatkan motor hasil curian dan mengenali pelaku sebagai adiknya sendiri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Aipda Rahmat segera berkoordinasi dengan Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan Polsek Kota Utara.
Dipimpin langsung oleh Wakasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Iptu Hermanto, tim gabungan kemudian bergerak cepat ke rumah pelaku di Kelurahan Liluwo, tepatnya di depan SMP Negeri 8 Kota Gorontalo.
“Setelah kami menerima laporan dari Bhabinkamtibmas, tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti motor hasil curian. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke penyidik Ditreskrimum Polda Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Iptu Hermanto kepada wartawan.
Dari hasil penyelidikan, diketahui motor hasil curian tersebut sempat diamankan oleh Satlantas Polres Bone Bolango karena terjaring razia. Tim gabungan kemudian berkoordinasi dengan pihak Satlantas untuk mengamankan kembali barang bukti itu.
Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita satu unit sepeda motor Yamaha NMAX DM 3297 JV dan menangkap dua pelaku yang masih berusia belasan tahun.
Lebih lanjut, Iptu Hermanto mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dan menggunakan kunci ganda untuk menghindari tindak kejahatan.
“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang mau bekerja sama memberikan informasi. Kasus ini bisa terungkap berkat kepedulian warga, khususnya keluarga pelaku sendiri,” tegasnya.
Kasus ini pun langsung ramai dibicarakan di media sosial. Banyak warganet tak menyangka bahwa unggahan “gaya-gayaan” di Facebook justru menjadi bukti yang menjerumuskan pelaku ke jeruji besi.
Kini kedua remaja tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara motor curian telah diamankan polisi untuk dikembalikan kepada pemilik sahnya.