seputarpohuwato.com, MARISA – Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang membahas persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pohuwato untuk periode 2025-2045, serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan anggaran 2024 dan tahun anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Pohuwato pada Senin (22/7/2024) ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Nasir Giasi, Wakil Ketua I Idris Kadji, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Iskandar Datau, Staf Ahli Bupati, para Asisten, dan Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Pohuwato.
Wakil Bupati Suharsi Igirisa menyampaikan bahwa penyusunan RPJPD merupakan langkah penting dalam mencapai tujuan pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan.
Dokumen RPJPD ini mencakup visi, misi, serta arah kebijakan pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan, yang disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Provinsi.
“Penyusunan RPJPD ini melalui berbagai tahapan, termasuk konsultasi publik, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten, serta penyelarasan dan review oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)”, ujar Wabup Suharsi.
Visi jangka panjang Kabupaten Pohuwato yang telah disepakati bersama adalah “Pohuwato Berkelanjutan, Maju, Mandiri, Agamis, dan Berbudaya” atau disingkat “Beradab”.
Selain itu, menurut Wabup Suharsi, terdapat delapan misi yang akan menjadi fokus pembangunan dalam 20 tahun ke depan, mulai dari transformasi sosial dan ekonomi hingga penguatan nilai-nilai agama, budaya, dan ekologi.
Dikatakannya, setelah mendapatkan persetujuan bersama, dokumen RPJPD ini akan diajukan kepada Gubernur untuk evaluasi sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Suharsi Igirisa juga mengapresiasi kerja keras DPRD Kabupaten Pohuwato yang telah menyetujui dokumen perubahan anggaran KUA-PPAS 2024 dan KUA-PPAS 2025, yang mencerminkan komitmen bersama dalam pembangunan daerah.
“Kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus dipelihara untuk menyukseskan berbagai agenda pembangunan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Pohuwato”, tambah Wabup Suharsi.
Pada tahun 2024, ungkap Wabup Suharsi, Pemerintah Kabupaten Pohuwato berhasil memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp5,96 miliar dari insentif fiskal, yang akan digunakan untuk mendukung berbagai program.
Sementara untuk tahun 2025, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,08 triliun, yang akan dialokasikan untuk berbagai program pembangunan.
Wabup Suharsi Igirisa berharap, kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD yang telah terjalin dengan baik akan semakin diperkuat di masa depan.
“Izinkan saya kembali menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang terhormat atas kerja kerasnya selama ini, kami berharap agar kemitraan yang sudah tercipta sedemikian baik antara pemerintah daerah dan DPRD ini dapat terus terjaga, terbina dan bahkan lebih ditingkatkan lagi di masa-masa yang akan datang”, ujar Wabup Suharsi Igirisa.