Scroll untuk baca artikel
Daerah

Warga Rusunawa Marisa Mengaku Diancam Dibunuh Tetangga Pakai Parang, Istri Korban Syok dan Menangis Ketakutan

2
×

Warga Rusunawa Marisa Mengaku Diancam Dibunuh Tetangga Pakai Parang, Istri Korban Syok dan Menangis Ketakutan

Sebarkan artikel ini
Korban MM saat melaporkan dugaan pengancaman pembunuhan oleh tetangganya sendiri berinisial RH, di SPKT Polres Pohuwato, Sabtu 10 Oktober 2026. (SeputarPohuwato.com - CT)

SEPUTARPOHUWATO.COM – Seorang wartawan berinisial MM (27) mengaku mengalami aksi pengancaman oleh tetangganya sendiri berinisial RH di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) SYAH, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Sabtu (10/10/2026).

Peristiwa itupun berlangsung sangat mencekam.

MM mengaku dikejar RH yang membawa sebilah parang panjang atau dikenal warga setempat sebagai lilang.

Tak hanya mengancam akan membunuh korban, RH juga disebut menusukkan senjata tajam tersebut ke pintu kamar MM ketika korban berusaha menyelamatkan diri.

Insiden itupun terjadi di hadapan keluarga korban. Bahkan, istri MM bahkan mengalami syok, menangis, dan berteriak ketakutan saat menyaksikan suaminya berhadapan dengan tetangganya yang membawa parang.

Berdasarkan penuturan korban, kejadian tersebut diduga bermula dari persoalan air di tempat penampungan yang sering ia gunakan dengan keluarga.

MM menuturkan, persoalan bermula ketika dirinya hendak mengambil air untuk mandi dari tong penampungan. Namun, dia mendapati kondisi air tersebut sudah kotor.

Korban kemudian mendapat informasi dari tetangga bahwa air itu diduga dikotori oleh anak RH. Istri korban juga menyampaikan bahwa kejadian yang sama sudah dilakukan ke dua kalinya oleh anak tersebut.

Selain persoalan air, MM mengaku sebelumnya mendengar keluhan-keluhan lain mengenai perilaku anak tersebut.

MM mengatakan bahwa anaknya pernah mengalami pemukulan di bagian dada, sementara sepeda mainan milik anaknya mengalami kerusakan akibat dirusak oleh anak RH.

Merasa terganggu dengan kejadian tersebut, tentu sebagai orang tua MM merasa kesal atau kecewa, akhirnya menegur anak RH.

Teguran itupun kemudian memicu percakapan antara MM dan RH. RH pun mempertanyakan tindakan MM yang menegur anaknya.

MM pun menjelaskan persoalan yang dialaminya, termasuk terkait air penampungan dan perlakuan anak RH terhadap anaknya.

Dalam percakapan tersebut, RH sempat menyampaikan permintaan maaf karena anaknya diduga melakukan kesalahan. MM juga mengaku turut meminta maaf.

Setelah itu, RH meninggalkan korban dan situasi sempat mereda.

Namun, persoalan tersebut ternyata belum benar-benar selesai.

Tepat salat Zuhur, sekitar pukul 12.15 Wita, Sabtu (10/10/2026), RH kembali mendatangi MM.

Menurut keterangan korban, kali ini RH datang sambil membawa sebilah parang panjang.

MM mengaku berusaha mengingatkan RH bahwa persoalan mereka sebelumnya sudah diselesaikan dengan saling meminta maaf.

Namun, RH tetap mempermasalahkan tindakan korban yang menegur anaknya beberapa hari sebelumnya.

Korban menuturkan, RH kemudian melontarkan ancaman akan membunuh dan memotong dirinya sambil mengayunkan tangan yang memegang parang.

Situasi pun semakin menegangkan ketika RH disebut masuk ke ruangan korban tanpa izin dan kembali melontarkan ancaman serupa.

Istri MM yang menyaksikan kejadian itu langsung syok dan menangis serta berteriak ketakutan melihat suaminya berhadapan dengan pria yang membawa senjata tajam.

MM mengaku berusaha menahan tangan RH dan memeluknya dari arah depan agar pria tersebut menghentikan tindakannya.

Namun, upaya itu belum berhasil meredakan situasi. Korban kemudian berlari masuk ke kamar untuk menyelamatkan diri.

“Pas saya lari masuk ke kamar, saya terus dikejar. Barang tajam yang di tangan terlapor terus ditusukkan ke pintu kamar saya beberapa kali, dengan keinginan agar saya keluar menghadapi terlapor,” ungkap MM dalam keterangannya.

Saat korban berada di dalam kamar, RH disebut terus mendorong pintu sembari meminta MM keluar.

RH bahkan sempat membujuk korban dengan mengatakan bahwa dirinya tidak akan lagi memotong atau melukai MM jika korban bersedia keluar.

Korban akhirnya keluar dari kamar setelah mendengar ucapan tersebut. Namun, menurut pengakuannya, RH kembali mengayunkan tangan yang memegang parang ke arahnya.

MM kembali berusaha memeluk RH dan mendorongnya keluar dari ruangan.

Di tengah situasi tersebut, RH kembali mengatakan bahwa persoalan tempat penampungan air menjadi penyebab pertikaian mereka.

Dalam kondisi terancam, MM berusaha mengarahkan RH menuju tempat penampungan air.

Namun, saat itu MM kemudian mencari kesempatan untuk menyelamatkan diri dengan berlari ke lantai bawah.

Setibanya di bawah, korban meminta pertolongan kepada pengelola dan penghuni Rusunawa SYAH.

MM mengaku khawatir RH kembali menyerangnya, dia pun memilih mengamankan diri sambil menunggu kedatangan aparat kepolisian.

Tak lama kemudian, RH turun ke lantai bawah sambil membawa senjata tajam yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.

Aparat kepolisian kemudian tiba di lokasi dan mengamankan situasi.

Korban selanjutnya dibawa ke Polres Pohuwato untuk dimintai keterangan terkait peristiwa yang dialaminya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, RH telah diamankan di Polres Pohuwato bersama barang bukti yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.

Hingga berita ini ditulis, kasus dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam itu masih dalam penanganan aparat kepolisian.

Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai kronologi versi terlapor maupun status hukum RH dalam perkara tersebut.

Example 300250