SEPUTARPOHUWATO.COM – Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, menghadiri Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Provinsi Gorontalo yang dipimpin langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, Yandri Susanto, Selasa (17/06/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Grand Sumberia, Kota Gorontalo, dan turut dihadiri oleh Wakil Menteri Ahmad Riza Patria, perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo, serta Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail.
Dialog tersebut menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah pusat untuk mempercepat legalitas koperasi di desa dan kelurahan melalui program nasional Koperasi Merah Putih.
Wabup Iwan menyampaikan, Kabupaten Pohuwato menjadi salah satu daerah yang telah berhasil membentuk koperasi merah putih di seluruh desa. Kini, pihaknya tengah mempercepat proses legalisasi agar koperasi tersebut memiliki status badan hukum.
“Iya, pembentukan koperasi merah putih di Pohuwato sudah seratus persen. Kini tinggal mempercepat proses pengesahan badan hukum melalui notaris,” ujar Iwan.
Dirinya juga mengatakan bahwa hasil dari dialog ini akan segera disampaikan kepada Bupati Pohuwato, karena ia hadir atas mandat langsung dari kepala daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Pohuwato, Ibrahim Kiraman, mengapresiasi kehadiran langsung Wakil Bupati dalam dialog strategis tersebut.
Menurutnya, ini menunjukkan komitmen tinggi pemerintah daerah dalam menyukseskan program nasional yang bertujuan mendorong kemandirian ekonomi desa.
“Alhamdulillah, seluruh koperasi merah putih di Pohuwato telah terbentuk. Kini kita fokus mempercepat penerbitan badan hukum. Targetnya, sebelum 1 Juli 2025 semuanya sudah tuntas. Kami optimis, paling lambat 30 Juni seluruh koperasi sudah berstatus badan hukum,” tegas mantan Camat Duhiada’a ini.
Diketahui, dari total koperasi merah putih yang dibentuk di Kabupaten Pohuwato, sekitar 75 persen di antaranya telah melalui proses pengajuan legalitas.
Pemerintah daerah kini tengah mempercepat koordinasi dengan para notaris untuk memastikan seluruh koperasi mendapatkan status hukum sesuai tenggat waktu yang ditetapkan pemerintah pusat.
Diketahui, program Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah pusat untuk memperkuat ekonomi desa dan mempercepat pembangunan berbasis potensi lokal melalui kelembagaan ekonomi yang kuat dan berbadan hukum.